ChanelMuslim.com – Setidaknya, ada 3 poin penting yang harus menjadi identitas asuransi syariah. Hal itu diungkapkan oleh Agus Siswanto, Dewan Pengawas Syariah Capital Life Syariah.
Sebagai identitas asuransi syariah, ada 3 poin dalam mengoperasionalkan asuransi berbasis pada syariah.
“Yang pertama dari segi produk. Setiap produk yang akan diluncurkan harus mendapat profil dari Dewan Pengawas Syariah,” kata Agus di Bogor, Rabu (31/7/2019).
Yang kedua, tambah Agus, di dalam pengelolaan aset dan liability termasuk di dalamnya ada investasi yang harus dipastikan pada tempat-tempat yang memang sesuai dengan syariah. Termasuk di dalamnya dalam kaitan ketika perusahaan menghasilkan keuntungan, maka harus dipotong zakatnya.
“Ketiga, dalam aspek pemasaran, juga harus memperhatikan kaidah-kaidah syariah. Contohnya, pembuatan brosur dan promosinya, termasuk dalam praktik juga harus di dalam koridor syariah,” jelasnya.
PT Capital Life Syariah adalah bagian dari Capital Financial Group dan sister company PT Bank Capital Indonesia Tbk. Asuransi syariah nasional ini fokus pada industri jasa keuangan yang terintegrasi. Juga telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK).
Perusahaan asuransi syariah yang berdiri tahun 2016, PT Capital Life Syariah selalu mengutamakan nilai-nilai syariah dalam proses bisnis yang dijalankan termasuk mengelola harta perusahaan yang dimiliki.
“Aturan dari sistem syariah dari segi apapun bisnisnya harus menanamkan nilai-nilai syariah karena investasi harus di-review oleh Dewan pengawas Syariah,” ujarnya.
Adapun perbedaan paling menonjol antara asuransi jiwa syariah dan konvensional yaitu dari segi akad.
“Kalau dari segi instrumennya hampir sama hitungannya antara asuransi syariah dan konvensional tapi akadnya beda. Jika akad dari syariah, basisnya itu adalah tolong menolong. Jadi ketika seseorang membayar kontribusi itu, pada dasarnya dia sedang ikut komunitas tolong menolong,” tambah Agus.
Perusahaan asuransi syariah pada hakikatnya sebagai pengelola. Berbeda dengan asuransi konvensional yang berjual beli resiko.
“Jadi mengalami resiko, kami yang tanggung jawab,” jelasnya.
Agus pun memperjelas dengan memberikan ilustrasi. Jika ada orang yang terkena musibah, diambilkanlah dari kumpulan dana-dana dari peserta untuk tolong menolong.
“Misalnya, salah satu kontribusi dari peserta hanya 50 ribu rupiah. Pas meninggal atau kecelakaan, ia mendapat asuransi dari peserta lain 5 juta. Itulah benefit dari tolong menolong,” papar Agus.
Asuransi syariah jelas uang yang didapat dari tolong menolong misalkan seseorang ikut komunitas tolong menolong kemudian tidak mendapatkan musibah namun dia tetap mendapat pahala karena ikut membantu anggota lain. Adapun perbedaan lain dari asuransi syariah yaitu mereka mengajak bukan memasarkan.[ind/Farah]