• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Sofyan Corp Buka Rahasia Istiqomah di Bisnis Halal

29/11/2018
in Info
77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Fenomena hijrah yang kian marak di tengah masyarakat, ternyata juga dialami oleh sebuah entitas bisnis. Begitupun dengan Sofyan Corp. Hal tersebut diungkapkan Riyanto saat menerima kunjungan lima puluh jurnalis dari Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB) di Sofyan Hotel Soepomo, Sabtu (24/11).

Menurut Chairman Sofyan Corp, Riyanto Sofyan mengungkapkan bahwa Sofyan Hotel awalnya adalalah hotel konvensional yang kemudian memutuskan untuk hijrah pada 1992. Bagi Sofyan Hotel, tidak mudah untuk mengubah arah bisnis dari konvensional ke bisnis halal, pasalnya Sofyan Hotel sudah dikenal sebagai hotel dengan diskotik dan bar.

“Era tahun 90-an pun masih belum banyak yang kenal bisnis halal dan perempuan belum banyak berhijab seperti sekarang ini”, ungkap Riyanto.

Dalam menjalankan bisnis halal, perubahan paradigma bisnis adalah salah satu hal mendasar.

“Paradigma bagaimana cara mendapatkan keuntungan yang bersih dan halal harus dapat diterapkan oleh pebisnis, seperti menolak dengan halus untuk tamu-tamu yang akan berbuat tidak sepatutnya, atau hal-hal kecurangan yang beresiko menghasilkan rezeki yang tidak halal,” ungkap pria yang juga menahkodai Tim Percepatan Wisata Halal Kementerian Pariwisata ini.

“Selain mengembangkan lini bisnis yang sehat, kami juga merasa pengembangan SDM adalah bagian hal yang penting, oleh karenanya kami juga mendirikan beberapa institusi pendidikan islam seperti Madina Islamic School dan SDIT Amal Mulia,” tambahnya.

Cikal bakal Sofyan Corp diawali dari bisnis perhotelan bernama Sofyan Hotel hingga sekarang berkembang menjadi empat sektor di antaranya jasa perhotelan dan pariwisata, pendidikan, property, dan CSR.

Di sektor perhotelan, Sofyan Corp memiliki dua puluh porto folio pengelolaan hotel halal yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain jasa perhotelan, Sofyan Corp juga melakukan ekspansi di usaha tour and travel.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Safar Training

Next Post

Di Eropa Tetap Kerja

Next Post

Di Eropa Tetap Kerja

Beramal dengan Buku Pilu di Palu

Setelah Bebas, Jonru Akan Nulis Buku Pengalaman Di Rutan

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    483 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3434 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7900 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4096 shares
    Share 1638 Tweet 1024
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3198 shares
    Share 1279 Tweet 800
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5259 shares
    Share 2104 Tweet 1315
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2871 shares
    Share 1148 Tweet 718
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga