MEJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Irsyadat (petunjuk) terkait dengan Ramadhan dan krisis Palestina. Irsyadat tersebut bertajuk “Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina.”
Dalam Irsyadat tersebut, salah satu pointnya adalah memperkuat aksi boikot terhadap produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.
Sebelumnya, MUI juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Terhadap Perjuangan Palestina. Dalam fatwa tersebut disebutkan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi militer Israel hukumnya wajib.
Oleh karena itu, Irsyadat ini yang dikeluarkan jelang Ramadhan bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kesucian bulan ini.
Baca Juga: 200 UMK Dapat Sertifikasi Halal Gratis dari LPPOM MUI dan Pemda Bali
MUI Rilis Irsyadat Bertajuk: Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina
Pembacan Irsyadat ini dibacakan lima perwakilan ormas Islam di Indonesia yang dipimpin oleh Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah yang juga mewakili Nahdlatul Ulama yaitu KH Arif Fahruddin.
Poin pertama dibacakan oleh Buya Yusherman (Tarbiyah Perti), kedua dibacakan KH Masyhuril Khamis (Ketum Al-Jamiyatul Washliyah), ketiga oleh KH Oke Setiadi (Mathlaul Anwar), keempat KH Fahruddin (Nahdlatul Ulama) dan kelima KH Jeje Zainuddin (Ketum PP Persis).
Berikut kelima point Irsyadat MUI:
1. Aksi genosida yang dilakukan Israel dan pendukungnya terhadap bangsa Palestina merupakan
kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat. Maka, MUI menyeru kepada seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel terhadap Palestina
2. Umat Islam sedunia adalah ibarat satu tubuh. Maka, MUI mengajak umat Islam seluruh dunia dan masyarakat dunia lainnya untuk bersama-sama membasuh luka Palestina melalui semua jalur potensial, baik diplomasi politik, ekonomi, maupun kebudayaan
3. Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadhan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya
4. Mendorong seluruh masyarakat untuk beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, sebagai bentuk ajaran cinta tanah air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman), maupun memilih produk Palestina yang telah beredar di pasar Indonesia, apalagi Indonesia dan Palestina telah menandatangani perjanjian perdagangan mengenai tarif preferensi dimana terdapat 61 produk Palestina yang menikmati tarif 0 persen, meliputi antara lain kacang-kacangan, baut mesin, sabun, keramik dan rempah-rempah
5. Mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat untuk terus berdoa untuk keselamatan bangsa Palestina dan menyisihkan sebagian rezekinya untuk berdonasi kepada saudara-saudara di Palestina melalui Baznas RI, Rekening BSI No. 100.426.6893 a.n. Badan Amil Zakat Nasional.
Sumber: MUI