LPPOM MUI melakukan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMK di daerah wisata. Sertifikasi halal menjadi langkah untuk meningkatkan nilai tambah terhadap suatu produk.
Hal ini disadari oleh pemerintah daerah Bali sehingga bersama LPPOM MUI melakukan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMK di daerah wisata.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Bangli, Bali melakukan fasilitasi sertifikasi halal gratis untuk 200 usaha mikro dan kecil (UMK) di Kabupaten Bangli, Bali.
Seremonial penyerahan sertifikat halal dilakukan pada 5 Maret 2024 di Gedung Wantilan Selatan, Desa Penglipuran, Bali.
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, mengungkapkan apresiasi atas kepedulian pemerintah daerah di Bali, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Bangli, terhadap pelaku UMK.
Menurutnya, sertifikasi halal memiliki dua fungsi.
“Pertama, sertifikasi halal merupakan bentuk kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. Seperti diketahui bersama, pemerintah telah memberlakukan wajib halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia. Ini menjadi satu keharusan bagi pelaku usaha jika produknya ingin diperdagangkan di Indonesia,” jelas Muti Arintawati.
Kedua, dengan sertifikasi halal, proses produksi sebuah usaha akan lebih sistematis dan mudah ditelusur.
Hal ini karena sertifikasi mewajibkan adanya tim manajemen halal sebagai pihak yang bertanggung jawab atas jaminan kehalalan produk, mulai dari bahan baku, fasilitas produksi, hingga produk sampai ke tangan konsumen.
Baca juga: Siap Hadapi Wajib Halal 2024, LPPOM MUI Perkuat Jaringan di 34 Provinsi Indonesia
200 UMK Dapat Sertifikasi Halal Gratis dari LPPOM MUI dan Pemda Bali
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Bangli, I Wayan Gunawan, mengutarakan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Bangli dengan LPPOM MUI.
“Kami berbahagia hari ini karena pelaku usaha di Kabupaten Bangli telah melakukan lompatan pada bisnisnya. Tak sekadar pemenuhan regulasi, sertifikasi halal menjadi upaya untuk memberikan nilai tambah terhadap sebuah produk. Hal ini pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bangli,” ungkapnya.
Kegaitan ini merupakan bentuk pre-event program Festival Syawal LPPOM MUI 1445 H.
Program ini merupakan bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) LPPOM MUI yang rutin dilaksanakan sejak tiga tahun terakhir berupa bimbingan teknis dan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis atau subsidi untuk UMK.
Tahun ini, fasilitasi sertifikasi halal gratis melalui program Festival Syawal akan kembali digelar mengangkat tema “Akselerasi Ekonomi Masyarakat Lokal melalui Wisata Halal” dengan menargetkan pelaku usaha mikro yang berada di destinasi wisata favorit untuk menunjang pertumbuhan ekonomi melalui wisata halal.
Hal ini merupakan upaya konkret LPPOM MUI dalam membantu pemerintah menyukseskan implementasi regulasi serta bentuk kepedulian LPPOM MUI kepada pelaku usaha mikro dalam hal kepatuhan regulasi dan memberikan nilai tambah terhadap produknya.[ind]