LAYANAN Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa Banten raih penghargaan percepatan ODF (Open Defecation Free) dari Kecamatan Walantaka pada acara deklarasi pilar ke-1 Stop Biang Besar Sembarangan (STOP-BABS) Kelurahan Kalodran.
Apresiasi ini disematkan kepada LKC-DD Banten atas perannya sebagai NGO (Non Government Organization) yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam STOP-BABS di Kota Serang.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Sekolah Dasar Negeri Jami, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada hari Rabu, 19 Oktober 2022.
LKC-DD Banten Raih Penghargaan pada Deklarasi Pilar Ke-1 STOP BABS Kelurahan Kalodran
Kegiatan ini dihadiri oleh H. Syafrudin Walikota Serang, Meyta Winduka Kepala LKC-DD Banten, Karsono Camat Walantaka, Indri Sulistiani Karsono Ketua TP-PKK Kecamatan Walantaka, Ninis Nafisah Kepala Kelurahan Kalodran dan Kepala Kelurahan se-Kecamatan Walantaka.
Serta Kapten ARM Siswoyo selaku Danramil Walantaka, Nuramang Kepala Puskesmas Kalodran dan Sri Widiyati Ketua Penggerak STBM Kota Serang.
Sebanyak 50 rumah yang sebelumnya tidak memiliki jamban kini tersedia jamban keluarga. Percepatan ODF atau STOP-BABS ini terlaksana atas kolaborasi yang dilakukan oleh berbagai pihak.
Diantaranya ialah memaksimalkan sumber daya yang ada di wilayah Kalodran dan stimulan dari LKC-DD Banten berupa bantuan material pembangunan jamban keluarga.
“Ini merupakan bentuk kolaborasi antara LKC-DD Banten dan Pemerintahan Kota Serang serta semua pihak yang bersangkutan, agar semakin mampu bersinergi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya di Kota Serang,” tutur Meyta.
“Adapun stimulan yang kami berikan berupa bahan material berupa pasir, semen dan kloset yang bertujuan untuk memicu pergerakan warga menuju percepatan ODF. Warga sangat antusias dan bergotong royong menggali dan membangun jamban di lingkungannya,” sambungnya.
Kemudian, Syafrudin dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada semua pihak atas terselenggaranya deklarasi STOP-BABS yang berlangsung di kelurahan Kalodran hari ini dan memotivasi atas jerih payah yang dilakukan agar ini bisa menjadi amalan yang baik untuk di bawa ke akhirat.
“Terselenggaranya deklarasi ini jelas tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, baik dari LKC Dompet Dhuafa, Camat Walantaka, Kepala Kelurahan Kalodran, para kader, puskesmas, para RT, RW dan semua masyarakat yang telah bersedia untuk bergotong royong,” ujar Syafrudin.
“Semoga ini bisa secepatnya diikuti oleh kelurahan lain dan bagi warga yang telah dibangun jamban keluarganya agar dapat memanfaatkan dan memelihara jamban tersebut,” katanya.
Baca juga Dompet Dhuafa Luncurkan Wakaferse untuk Optimalisasi Potensi Wakaf di Indonesia
Selanjutnya, pada kesempatan yang sama Karsono mengungkapkan dengan adanya deklarasi ini menandakan bahwa masyarakat kelurahan Kalodran telah terbebas dari BABS.
“Semoga kelurahan yang belum deklarasi dapat segera menyusul, untuk diketahui 14 kelurahan se-Kecamatan Walantaka, 5 kelurahan sudah deklarasi STOP-BABS dan yang lainnya dalam proses menuju deklarasi,” ungkap Karsono.
Lalu, Ninis mewakili kelurahan Kalodran membacakan naskah deklarasi Kelurahan Kalodran yang menyatakan mulai saat ini Kelurahan Kalodran STOP-BABS.
Hal tersebut menandakan bahwa di kelurahan Kelodran tidak ada lagi warga yang tidak memiliki jamban dan buang air besar sembarangan.
Selepas itu kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada LKC-DD Banten dan Relawan Penggarak STMB Kota Serang serta penandatanganan deklarasi fakta integritas terkait dukungan gerakan STOP-BABS.