• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

BAZNAS Salurkan Bantuan Rp500 Juta dari Rumah Yatim untuk Turki dan Suriah

16/02/2023
in Info
BAZNAS Salurkan Bantuan Rp500 Juta dari Rumah Yatim untuk Turki dan Suriah

BAZNAS Salurkan Bantuan Rp500 Juta dari Rumah Yatim untuk Turki dan Suriah

78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima titipan dana bantuan dari Rumah Yatim sebesar Rp500 juta untuk disalurkan kepada korban gempa Turki dan Suriah.

“Terima kasih kepada Rumah Yatim. Dana yang dititipkan Rumah Yatim ke BAZNAS untuk membantu korban bencana Turki dan Suriah merupakan bentuk kerja sama BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ),” ujar Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, saat menerima bantuan secara simbolis dari Direktur Utama Rumah Yatim, Nugroho Bejo Wismono di Kantor BAZNAS, Jl. Matraman, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Menurut Prof. Noor, ini adalah bagian dari kepedulian Rumah Yatim terhadap korban gempa bumi Turki dan Suriah, yang akan sesuai dengan peruntukan yang dititipkan oleh Rumah Yatim.

Baca Juga: BAZNAS Lepas Tim Tanggap Bencana untuk Turki dan Suriah

BAZNAS Salurkan Bantuan Rp500 Juta dari Rumah Yatim untuk Turki dan Suriah

Dia menambahkan, dana bantuan yang dititipkan Rumah Yatim tersebut tidak termasuk dalam pengumpulan BAZNAS, tapi termasuk kategori dana titipan. Karena itu, 100 persen dananya akan disalurkan sesuai kebutuhan di lokasi bencana.

“Tadi ada informasi, membutuhkan banyak kain kafan karena begitu banyak orang yang wafat yang baru ditemukan dan jumlahnya ribuan,” ungkap Noor.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Rumah Yatim, Nugroho Bejo Wismono, mengatakan, Rumah Yatim memilih menitipkan bantuan lewat BAZNAS karena bantuan yang datang ke Turki dan Suriah merupakan bantuan lintas negara.

“BAZNAS merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia, sehingga kami yakini jalur koordinasinya lebih baik dengan pemerintah Indonesia yang ada di Turki maupun dengan pemerintah Turki sendiri,” ujar Nugroho.

Melalui BAZNAS, Rumah Yatim mengharapkan proses penyaluran bantuan untuk korban gempa Turki dan Suriah lebih cepat dan lebih efektif.

Di samping itu, kalau bantuan dari Rumah Yatim bisa digabungkan dengan yang lain tentu itu bisa lebih besar manfaatnya bagi korban bencana. [Ln]

Tags: BAZNAS Salurkan Bantuan Rp500 Juta dari Rumah Yatim untuk Turki dan Suriah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Seorang Terapis Jepit Anak Autis Hingga Menangis Saat Melakukan Terapi Wicara

Next Post

Messi tentang Gempa Turki: Hati Saya untuk Mereka

Next Post
Messi tentang Gempa Turki: Hati Saya untuk Mereka

Messi tentang Gempa Turki: Hati Saya untuk Mereka

Tak Ada Cara untuk Tidak di-Bully

19 Tips Berwajah Kinclong dari Mam Fifi

Gebyar Wirausaha 9 "The Power of Synergy"

Gebyar Wirausaha 9 "The Power of Synergy"

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3477 shares
    Share 1391 Tweet 869
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7946 shares
    Share 3178 Tweet 1987
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4127 shares
    Share 1651 Tweet 1032
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4441 shares
    Share 1776 Tweet 1110
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2898 shares
    Share 1159 Tweet 725
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11145 shares
    Share 4458 Tweet 2786
  • Asosiasi Tuli Muslim Indonesia Ajak Direktur Majelis Hukama Muslimin Jadi Pembina

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Hikmah Awet Muda ala Ashabul Kahfi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga