ChanelMuslim.com – Pro kontra water fasting kembali menjadi buah bibir di kalangan wanita. Sebab, water fasting dinilai sebagai metode diet paling mudah, yakni dilakukan hanya dengan mengonsumsi air putih saja tanpa mengonsumsi makanan atau minuman lainnya.
Dr Andi Marsa Nadhira pada laman alodokter, menuliskan bahwa metode diet water fasting memiliki manfaat sekaligus bahaya. Sehingga perlu dilakukan dengan mengikuti beberapa fase agar tidak membahayakan tubuh.
Manfaat Water Fasting
Beberapa manfaat dari metode diet water fasting, yaitu menurunkan berat badan, menurunkan resiko penyakit jantung dan kanker, menurunkan resiko diabetes, dan menurunkan tekanan darah.
Baca juga: Manfaat Rutin Membaca Al-Qur’an bagi Kesehatan
Air putih digunakan pada metode water fasting karena air putih tidak memiliki kalori. Berdasarkan studi, meminum 2 liter air putih mampu membakar 1000 kalori per hari. Akibatnya, tubuh akan memecah glikogen untuk mendapatkan energi. Air putih juga terbukti sangat baik untuk kesehatan tubuh.
Bahaya Water Fasting
Water fasting juga memiliki bahaya yang beragam. Mulai dari kekurangan gizi, dehidrasi, dan hipotensi ortostatik. Meskipun air putih memberikan efek kenyang di perut tetapi air putih juga tidak mengandung nutrisi. Akibatnya, kebutuhan nutrisi tubuh seperti protein, karbohidrat, lemak, vitamin dan mineral tidak terpenuhi.
Selain itu, water fasting mampu menyebabkan dehidrasi karena 20-30% cairan tubuh bersumber dari makanan bukan dari air putih langsung. Sehingga tubuh yang kekurangan cairan akan mengalami gejala pusing, mual, nyeri kepala, hingga sembelit.
Cara Diet Water Fasting
Sebelum menerapkan metode diet water fasting, ada baiknya kita melakukan persiapan diri. Selama 3-4 hari sebelum diet cobalah untuk mengurangi porsi makan atau melakukan puasa beberapa jam dalam sehari.
Setelah melakukan diet water fasting, usahakan untuk tidak langsung mengonsumsi makanan berat tetapi cukup dengan makanan kecil atau jus. Hal ini karena water fasting tergolong diet yang berat, maka tidak dianjurkan untuk golongan tertentu. [Wnd]