• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 24 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Apakah Menggunakan Obat Tetes Mata dapat Membatalkan Puasa

05/03/2025
in Healthy
Apakah Menggunakan Obat Tetes Mata dapat Membatalkan Puasa

Foto: Pinterest

75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENGGUNAKAN obat tetes mata ketika seseorang sedang menjalankan ibadah puasa tidak akan  membatalkan puasa.

Meskipun, cairan pada obat tetes mata masuk ke dalam tubuh melalui mata. Hal ini diungkapkan oleh Guru Besar Tafsir Hukum UIN Raden Mas Said Surakarta, Hasan el-Qudsy.

Hasan el-Qudsy menjelaskan, penggunaan obat tetes mata saat puasa tidak membatalkan karena kelopak mata tidak terhubung dengan perut.

Menurutnya, dalam konteks Ramadhan, faktor yang membatalkan puasa hanya memasukkan sesuatu ke lubang-lubang yang memang memiliki jalur ke perut.

Baca juga: Kemenkes Pastikan Seluruh Puskesmas Siap Menggelar Program Cek Kesehatan Gratis

Apakah Menggunakan Obat Tetes Mata dapat Membatalkan Puasa

Menggunakan obat tetes mata tidak membatalkan karena kelopak mata tidak terhubung dengan perut.

Senada, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI Arsad Hidayat  juga menegaskan, obat tetes mata tidak membatalkan puasa.

Meskipun dilakukan secara sengaja, penggunaan obat ini tidak membatalkan puasa. Yang membatalkan puasa itu memasukkan sesuatu melalui hidung, mulut, dubur, dan telinga, itu pun secara sengaja. Kalau tidak, sah-sah saja,” ujar Arsad.

“Seperti saat di pinggir pantai kemudian ada air nyiprat ke mulut kita, itu kan tidak disengaja dan tidak membatalkan puasa,” lanjutnya.

Meski terkadang setelah menggunakan obat ini mendapati rasa pahit di tenggorokan, hal tersebut juga tidak membatalkan puasa.

Walaupun kadang ada rasa-rasa pahit di tenggorokan. Itu bukan yang masuk dari dalam lubang yang membatalkan puasa. Sehingga puasanya tetap sah.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Berikut hal-hal yang dapat membatalkan puasa:

Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja.

Memasukkan sesuatu ke dalam kubul maupun dubur

Muntah dengan sengaja

Melakukan hubungan suami istri

Keluar air mani dengan sengaja

Haid dan nifas

Gila

Keluar dari Islam atau murtad. [Din]

Tags: Apakah Menggunakan Obat Tetes Mata dapat Membatalkan Puasa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenali Bus Bandros, Transportasi Wisata di Bandung

Next Post

Tukang Becak Ini Khatam Qur’an Tiap Pekan

Next Post
Tukang Becak Ini Khatam Qur’an Tiap Pekan

Tukang Becak Ini Khatam Qur’an Tiap Pekan

Orang Buta Lebih Empati dari Yang Normal

Orang Buta Lebih Empati dari Yang Normal

Jangan Jadi Istri yang Cerewet

Jangan Jadi Istri yang Cerewet

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9170 shares
    Share 3668 Tweet 2293
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Heboh Duit Palsu Grade A

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tokoh Muda Kemanusiaan Itu Telah ‘Pergi’

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4149 shares
    Share 1660 Tweet 1037
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    376 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11708 shares
    Share 4683 Tweet 2927
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga