• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Nikah dengan yang Sekufu atau Sepadan

04/11/2021
in Fokus, Unggulan
Arti Pernikahan bagi Dua Keluarga (2)

Ilustrasi, foto:

119
SHARES
915
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Ada dilema lain yang juga menjadi patokan ya atau nggak dalam nikah. Yaitu, soal sekufu atau biasa disebut sepadan.

Syarat tentang sekufu atau sepadan biasanya datang dari pihak wanita. Bukan laki-laki. Ketika ada yang datang melamar, pihak wanita boleh menilai si pria. Jadi jawabannya bisa diterima atau ditolak. Namanya juga melamar.

Boleh nggak sih nolak pria yang sudah baik-baik datang ngelamar? Ulama mengatakan boleh. Ukuran diterima atau ditolaknya itulah yang disebut dengan sekufu atau sepadan itu.

Apa saja patokan sekufunya? Yang pertama dan utama agamanya. Apakah pria yang ngelamar itu sholeh, taat ibadah, akhlaknya baik, dan amanah.

Tentu saja ini menjadi pertimbangan kalau wanita yang dilamar memang sholehah, taat ibadah, menutup aurat, dan lainnya. Nggak mungkinkan pihak wanita mensyaratkan pria yang sholeh kalau dirinya tidak masuk kriteria itu.

Tentang sekufu dalam agama ini bahkan disepakati oleh ulama empat mazhab. Yaitu, Imam Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali.

Ada lagi sekufu tentang yang lain. Kalau tentang sekufu yang lain ini, para ulama berbeda pendapat. Kalau Maliki hanya sekufu dalam hal agama. Sementara Hanafi, Syafi’i, dan Hambali juga memasukkan sekufu dalam nasab, strata sosial, atau profesi.

Tentang sekufu dalam nasab, orang Arab biasanya menikahkan anak mereka dengan tingkat suku yang sama. Misalnya Quraisy dengan Quraisy atau lainnya.

Atau dalam bentuk yang lain, misalnya keturunan Nabi Muhammad dengan garis keturunan yang sama. Keturunan ulama juga dengan keturunan ulama. Dan lainnya. Setidaknya, tidak terlalu jomplang atau tidak sepadan.

Tentang sekufu dalam strata sosial atau profesi biasanya antara yang tingkat pendidikan tinggi dengan yang sama. Antara yang status ekonomi atas juga dengan yang atas. Dan sejenisnya.

Jadi, pertimbangan sekufu ini dibolehkan sebagai syarat kelaziman. Bukan syarat sah atau tidaknya pernikahan. Kalau pihak wanita menyatakan keberatan lantaran alasan ini, mereka boleh menolak lamaran. Bahkan, bisa mengajukan ke hakim agar akad nikah dibatalkan.

Namun, jika pihak wanita fine fine aja, proses pernikahan bisa berjalan mulus. Kecuali soal agama tadi. Karena jangan sampai wanita sholehah menjadi “terpenjara” oleh suami yang fasik atau yang bermasalah dalam agama.

Kenapa pria tidak begitu masalah dengan sekufu atau sepadan? Pertama, ia sudah mengukur wanita yang menjadi “incarannya” itu. Ia yakin akan cocok dengan keinginannya dan akan mampu mengendalikannya.

Kedua, pria bisa lebih fleksibel dengan calon istri yang berbeda latar belakang dengan dirinya. Contoh, pria yang alim mungkin saja tidak menganggap masalah menikah dengan wanita yang belum menutup aurat. Tapi, tidak begitu jika sebaliknya.

Tentang sekufu yang selain agama, mungkin saja akan menjadi dilema. Khususnya dari pihak wanita. Mau nerima, kayaknya nggak sekufu. Mau nolak, nggak ada kepastian akan ada yang datang lagi atau tidak. [Mh]

 

Tags: Dilema antara Nikah dan Karir
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Film Horor ‘Cello’ Karya Turki Al al-Sheikh Selesaikan Produksi di Arab Saudi

Next Post

New York Times Melaporkan Satu Juta Pelanggan di Luar Negeri

Next Post
New York Times Melaporkan Satu Juta Pelanggan di Luar Negeri

New York Times Melaporkan Satu Juta Pelanggan di Luar Negeri

Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran

Tips Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Geraham yang Lebih Besar dari Gunung Uhud Itu Berada di Neraka

Geraham yang Lebih Besar dari Gunung Uhud

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Tak Ada yang Kebetulan: Dari Messi Memandikan Bayi Yamal hingga Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Semua Terjadi dalam Takdir Allah

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4021 shares
    Share 1608 Tweet 1005
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8917 shares
    Share 3567 Tweet 2229
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11603 shares
    Share 4641 Tweet 2901
  • Salimah Tulungagung Bagikan Tips Menua dengan Bahagia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4692 shares
    Share 1877 Tweet 1173
  • Saat Amanah Menjadi Jalan Membangun Peradaban

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga