JODOH bisa ada di mana saja. Bisa di negeri sendiri, bisa juga di negeri seberang. Meski sebenarnya jauh, tapi rasanya begitu dekat.
Pernikahan beda negara kian hari kian lumrah. Sudah bukan aneh lagi jika warga Indonesia menjadi suami atau istri dari pasangan orang asing.
Sebaran negara yang menjadi jodoh warga Indonesia pun kian beragam. Ada Arab Saudi atau timur tengah, Asia Tenggara, Australia, Eropa, Asia, Amerika, bahkan Afrika.
Sayangnya, belum ada data statistik tentang angka sebaran negara itu. Tapi fenomena di media sosial terlihat sebarannya begitu beragam.
Takdir dan Rahasia Tuhan
Jodoh itu salah satu dari takdir Allah yang sudah ditentukan jauh sebelum manusia dilahirkan. Dan tak seorang yang tahu orang dari mana yang akan menjadi jodohnya nanti.
Takdir juga tak bisa direncanakan. Misalnya, nanti saya akan berjodoh dengan orang sekampung saja. Atau sebaliknya, saya akan berjodoh dengan orang jauh.
Bahkan, pria dan wanita yang sudah sah menikah secara administratif pun, jika memang bukan jodohnya, akan berpisah sebelum keduanya menjadi suami istri secara lazim. Bisa karena perceraian, bisa juga karena usia.
Jadi, kalau ditanya, kelak mau jodohan dengan orang mana, rasanya jawabannya tak mudah dipastikan.
Tak Ada yang Salah Berjodoh dengan Orang Asing
Baik hukum syariah Islam maupun hukum negara tidak melarang seorang warga negara berjodoh dengan warga dari negeri seberang, negeri tetangga atau negeri lintas benua.
Begitu pun rasanya dengan negara-negara seberang terhadap negeri Indonesia. Mereka akan ‘fine-fine’ saja jika ada warganya berjodoh dengan orang Indonesia.
Namun secara syariah Islam, ada ketentuan tentang agama calon pasangan. Jika pasangannya non muslim hal itu dilarang, kecuali secara sukarela mau memeluk agama Islam.
Selain dilarang, pernikahan beda agama akan menyulitkan posisi anak-anak yang akan dilahirkan. Dalam Islam, anak-anak yang non muslim tidak berhak menerima warisan dari orang tua yang muslim, dan masih banyak ketentuan lain.
Dalam konteks hukum negara, tentu ada ketentuan tentang kewarganegaraan. Tapi umumnya, aturan ini fleksibel, artinya ada pilihan mau ikut warga negara mana.
Di negara-negara tertentu, ada juga yang menganut hukum kewarganegaraan ganda. Seperti Amerika yang memberikan hak dobel warga negara kepada warganya. Bahkan ada orang Indonesia yang juga berstatus warga negara Amerika.
Mudahnya Berjodoh melalui Media Sosial
Di era internet seperti saat ini, media sosial seperti menghapus batas-batas negara. Dunia pergaulan menjadi terasa lebih luas dan tanpa batas.
Hanya dengan ponsel yang seukuran genggagam tangan, orang bisa berkomunikasi dan berinteraksi dengan warga negara mana pun. Dan biayanya sangat-sangat murah. Hanya bermodal pulsa internet.
Dari sarana media sosial ini, bukan hanya muamalah menjadi mudah. Jodoh pun bisa muncul tiba-tiba di luar rencana. [Mh]