• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 27 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Hukum Begadang di Bulan Ramadan Sampai Waktu Sahur

16/03/2024
in Fokus, Syariah, Unggulan
Hukum, Begadang di Bulan Ramadan Sampai Waktu Sahur

Foto: Pixabay

118
SHARES
910
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RELA begadang sampai menunggu waktu sahur dilanjut dan dilanjut dengan bangun siang. Banyak cara yang bisa dilakukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Dalam segi kesehatan, kebiasaan begadang di bulan Ramadan dilarang karena dapat membahayakan kesehatan.

Dikutip dari berbagai sumber, begadang di malam Ramadan dibagi menjadi tiga, menurut fatwa Syaikh Abdul-‘Aziz Aalu Syaikh – Min Fataawa Ash-Shiyaam.

Baca juga: 5 Efek Buruk Begadang Bagi Kulit Wajah

Hukum, Begadang di Bulan Ramadan Sampai Waktu Sahur

Begadang sangat dianjurkan jika bertujuan untuk ibadah, seperti dzikir, berdoa, shalat, membaca Al-Qur’an dan ibadah-ibadah lainnya. Khususnya pada 10 hari terakhir di bulan Ramadan.

“Adalah Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam biasa menggabungkan antara shalat (malam) dan tidur. Lalu, bila telah tiba 10 (malam terakhir), beliau begadang dan mengencangkan ikat pinggang”. (HR Ahmad 25136)

Dalam hal ini, begadang yang diperbolehkan tidak membuat yang melakukan melewatkan waktu subuh dan dzuhur karena tertidur.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Rasulullah tidak menyukai tidur sebelum Isya dan berbincang-bincang setelah Isya. Oleh karena itu, tidak tidur di malam Ramadan hanya untuk berbicara, berkumpul, makan-makan, menonton film hukumnya makruh.

Walaupun hukumnya makruh, jika yang melakukan sampai melewatkan shalat subuh dan dzuhur maka hal itu menjadi haram untuk dilakukan.

Begadang untuk bergosip, berjudi, mabuk-mabukkan, berzina dan lain semacamnya maka hukumnya haram.

Terlebih jika keesokan harinya yang melakukan hal tersebut tidur seharian dan tidak sempat melakukan aktifitas dan ibadah yang menjadi kewajibannya. [Din]

Tags: Bulan Ramadanhukum begadangJelajah RamadanWaktu Sahur
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Sampai Ketinggalan, Catat Tanggal Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Next Post

Musisi Indonesia Dukung Palestina, Luncurkan Lagu Tanah Para Nabi

Next Post
Musisi Indonesia Dukung Palestina, Luncurkan Lagu Tanah Para Nabi

Musisi Indonesia Dukung Palestina, Luncurkan Lagu Tanah Para Nabi

Alamat JISc Depok

Alamat Jakarta Islamic School (JISc) Depok

Membuat Pasangan Nyaman

Kemuliaan Istri yang Taat Kepada Suami

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8107 shares
    Share 3243 Tweet 2027
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1983 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3602 shares
    Share 1441 Tweet 901
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5054 shares
    Share 2022 Tweet 1264
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Lily Jay, Aktris dan Penyanyi Internasional dari Australia, Temukan Islam Lewat ChatGPT

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1956 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Beda Silaturahmi dengan Ziarah dan Keutamaan Mengunjungi Orang Saleh

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga