• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Hikmah Peristiwa Isra’ Mi’raj

01/03/2021
in Fokus
Hikmah Peristiwa Isra’ Mi’raj

Ilustrasi, foto: Discovery

124
SHARES
950
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Peristiwa Isra’ Mi’raj memberikan pelajaran tentang shalat. Inilah peristiwa di mana Rasulullah saw. langsung menerima perintah itu dari Allah subhanahu wata’ala. Tanpa melalui malaikat Jibril.

Isra’ Mi’raj memiliki dua makna. Isra’ tentang perjalanan malam Rasulullah bersama Jibril dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha. Sementara mi’raj adalah perjalanan Rasulullah bersama Jibril menuju langit ketujuh hingga Sidratul Muntaha.

Isra’ adalah perjalanan dua tempat yang berkaitan dengan arah kiblat. Yaitu, Masjidil Haram di Mekah dan Masjidil Aqsha di Palestina. Dua tempat yang terpisah sekitar 1000 kilometer.

Pertama kali perintah shalat, arah kiblat tidak di Masjidil Haram seperti sekarang ini. Melainkan, di Masjidil Aqsha. Posisinya di sebelah utara Masjidil Haram. Perintah ini terus berlaku hingga bulan ke-16 setelah hijrah ke Madinah. Tepatnya pada bulan Rajab saat Nabi dan sahabat sedang shalat Zuhur di Masjid Qiblatain yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Masjid Nabawi.

Perubahan ini disambut suka cita oleh Rasulullah. Karena Rasulullah sebenarnya lebih senang menghadap ke arah Masjidil Haram daripada ke Masjidil Aqsha.

Ketika masih di Mekah, Nabi biasa menyiasati kiblatnya ke dua kiblat sekaligus. Caranya, ia shalat di sebelah selatan Masjidil Haram. Jadi, meski kiblat utamanya Masjidil Aqsha, Masjidil Haram pun bisa “kena”.

Namun, setelah di Madinah, hal itu tidak bisa dilakukan lagi. Karena posisi Madinah berada di antara Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha. Hal ini diabadikan Allah dalam firmanNya dalam Surah Albaqarah ayat 144.

Peristiwa Mi’raj adalah perjalanan hingga langit ketujuh, di mana Nabi menerima perintah shalat langsung dari Allah. Tanpa perantara Malaikat Jibril. Inilah satu-satunya perintah yang tidak terjadi pada perintah syariah yang lain.

Awalnya, perintah shalat diwajibkan 50 waktu. Atas saran Nabi Musa alaihissalam kemudian Nabi bolak-balik bertemu Allah untuk meminta keringanan. Hingga hanya tersisa 5 waktu seperti yang kita lakukan saat ini.

Itupun masih dianggap berat oleh Nabi Musa dan meyakinkan Nabi saw. untuk meminta keringanan lagi karena umatnya tidak akan sanggup dengan 5 waktu itu. Tapi, Nabi saw. malu menghadap Allah untuk meminta keringanan lagi.

Dilihat dari luar biasanya peristiwa ini, bisa diambil pelajaran betapa istimewanya perintah shalat. Sebuah kewajiban terkesan ringan, tapi memiliki bobot luar biasa. Karena di sinilah, seorang mukmin bisa “mi’raj” bertemu Allah subhanahu wata’ala 5 kali setiap hari.

Dalam “mi’raj” itu seorang mukmin bisa berpeluang lebih dekat lagi dengan Allah. Bisa memuji, bertasbih, mengagungkan AsmaNya dengan lebih fokus. Dan tentu saja, bisa mencurahkan problematika hidupnya untuk disampaikan kepada Yang Maha Rahman dan Rahim. Langsung. Tanpa melalui siapa pun. (Mh)

 

 

 

Tags: Membangun keluarga harmonis dengan shalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hidup Adalah Masalah Waktu

Next Post

Anas Sarwar: Muslim Pertama yang Memimpin Partai Buruh Skotlandia

Next Post
Anas Sarwar: Muslim Pertama yang Memimpin Partai Buruh Skotlandia

Anas Sarwar: Muslim Pertama yang Memimpin Partai Buruh Skotlandia

Penyebaran Dakwah dan Pendidikan Islam akan Lebih Luas dengan Teknologi

Penyebaran Dakwah dan Pendidikan Islam akan Lebih Luas dengan Teknologi

Mengenal 9 Jenis Bedak Wajah dan Fungsinya

Mengenal 9 Jenis Bedak Wajah dan Fungsinya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8229 shares
    Share 3292 Tweet 2057
  • Wisuda Perdana Sekolah Lansia Salimah Bogor, 52 Lansia Tampil Aktif, Sehat, dan Menginspirasi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11259 shares
    Share 4504 Tweet 2815
  • Aisyiyah Denasri Batang Gelar Pelatihan Keamanan Digital untuk Pelaku Usaha, Gandeng PPSW Jakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3684 shares
    Share 1474 Tweet 921
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4217 shares
    Share 1687 Tweet 1054
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2054 shares
    Share 822 Tweet 514
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2196 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3295 shares
    Share 1318 Tweet 824
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga