ARIE Untung, baru-baru ini menyuarakan keprihatinannya mengenai kasus eksekusi seorang pria bernama Imam Marcellus Williams.
Melalui akun Instagram pribadinya, Arie mengangkat kembali kasus ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan orang yang dianggap tidak bersalah.
“Eksekusi tetap berjalan temen2 bisa baca beritanya tmsk cnn kemungkinan akan terjadi 5 jam dari sekarang,” tulisnya dalam sebuah unggahan.
“Qadarullah ya guys minimal kita sudah berbuat yang bisa kita lakukan,” lanjutnya.
Baca juga: Arie Untung Ceritakan Kisah Di Balik Pernikahan Teh Peggy Melati Sukma dengan Reza Abdul Jabbar
Arie Untung Beritakan Eksekusi Imam Marcellus Williams pada Kasus Tak Bersalah
Dirinya merasa sangat kecewa dan sedih atas putusan yang terjadi pada saat itu. Namun, Arie juga merasa pasrah atas semua tindakan.
“Seluruh dunia mencoba speak up tapi kenyataanya ga merubah apa2,” tulisnya.
“Makasih semuanya. Doakan imam marcellus Williams. Apapun yg kalian lakukan akan dicatat Allah,” lanjut dalam tulisan unggahan.
Dalam postingannya, Arie menyoroti pentingnya keadilan, terutama ketika ada bukti yang menunjukkan potensi ketidakbersalahan seseorang.
“Hal kecil ini Semoga menjadi pemberat pahala kalian nanti dan urusan kalian akan dipermudah Aamiin,” tulisnya sebagai penutup.
Dikutip dari berbagai sumber, Pengadilan Missouri, Amerika Serikat, melaksanakan eksekusi suntik mati terhadap terpidana sekaligus imam lembaga pemasyarakatan di negara bagian itu, Marcellus Khalifa Williams, pada Selasa (24/9) pukul 18.00 waktu setempat atau Rabu pagi pukul 06.00 WIB.
Eksekusi mati itu dilaksanakan setelah Mahkamah Agung negara bagian tersebut menolak banding terpidana mati imam Missouri tersebut atas kasus pembunuhan terhadap mantan wartawan, Felicia Gayle.
Ia dikenal sebagai muslim yang sangat taat dan kerap menyampaikan nasihat kepada para narapidana lainnya di lembaga pemasyarakatan Missouri. Williams bahkan dipercaya memimpin jemaah di lembaga pemasyarakatan itu sebagai imam sholat.
Pada pukul 16.50, Lembaga Pemasyarakatan Missouri menerima surat bahwa seluruh upaya banding terpidana telah ditolak Mahkamah Agung AS.
Sejam kemudian, pihak keluarga dan tim pengacara dipindahkan ke area pengamatan di penjara untuk menyaksikan eksekusi mati tersebut.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tepat pukul 18.00 waktu setempat, Jaksa Agung negara bagian Missouri, Andrew Bailey, menyampaikan pemberitahuan bahwa tak ada halangan hukum untuk eksekusi tersebut.
Suntikan mematikan terhadap Williams mulai dilakukan pada pukul 18.01 dan ia dinyatakan meninggal pada pukul 18.10 waktu setempat.
Tak ada satu pun dari pihak keluarga mendiang korban, Felicia Gayle, yang hadir dalam eksekusi suntik mati tersebut.
Di luar penjara, seratusan orang melancarkan aksi demonstrasi menentang hukuman mati itu karena dinilai sangat tidak cukup bukti.
Kasus Williams sejak lama menjadi sorotan karena dikhawatirkan menghukum orang yang tidak terbukti bersalah. Apalagi, hukuman yang dijatuhkan ialah hukuman mati. [Din]