ChanelMuslim.com- Saat ini modus penawaran investasi bodong kian marak terjadi. Salah satunya melalui grup aplikasi chat seperti Whats App dan lainnya.
Waspada, Tertipu Tawaran Investasi Bodong Via Grup Chat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan berkedok investasi lewat grup di aplikasi pesan instan.
Baca Juga : Daftar Lengkap Pinjaman Online Resmi dan Berizin OJK
“Saat ini sedang marak penipuan berkedok penawaran investasi melalui grup pesan singkat,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, dalam keterangannya yang dikutip pada Ahad, (19/6/2021).
Terlebih, umumnya tawaran investasi bodong semacam ini menjanjikan keuntungan yang menggiurkan.
Iming-iming keuntungan tersebut menjadi andalan para penipu untuk melancarkan aksinya.
“Penawaran investasi ini menjanjikan keuntungan yang fantastis dan mengajak peserta untuk mentransfer sejumlah uang,” tarang Tirta.
Ia mengungkap bahwa investasi yang ditawarkan dengan janji keuntungan menggiurkan tersebut kerap kali tak sesuai harapan.
“Namun demikian, investasi tersebut tidak memiliki izin dan hasil investasi yang dijanjikan jauh dari harapan atau bahkan tidak ada. Masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada terhadap modus penipuan ini,” jelas Tirta Segara.
Baca Juga : Punya Ratusan Pinjaman Online, Seorang Nasabah Diteror 250 Telepon Tagihan Setiap Hari
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga membagikan tips agar terhindar dari penipuan dengan modus investasi bodong.
OJK meminta masyarakat agar selalu memastikan penawaran investasi diterima memenuhi prinsip 2L (Legal dan Logis) sebagaimana berikut: Legal, memiliki legalitas dan izin penawaran produk dari lembaga yang berwenang. Logis, menawarkan keuntungan yang masuk akal.
“Jangan mudah tertipu, cek penawaran investasi yang kamu terima apakah memiliki izin dari Lembaga yang berwenang,” tulisnya.
Untuk informasi produk dan jasa keuangan yang berizin OJK, masyarakat bisa cek di Kontak OJK 157 @kontak157 melalui nomor telepon 157, whatsapp 081 157 157 157, email [email protected], atau melalui poral kontak157.ojk.go.id.
Nah, sudah tahu bagaimana tips menghindari investasi bodong, sekarang kamu harus lebih berhati-hati ya. [Wmh]
Baca Juga : Hindari Pinjaman Online Ilegal dengan Cara Ini