• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ubah Cara Kerja Penanganan Pandemi agar Ekonomi Segera Pulih

Indonesia sudah memasuki periode resesi ekonomi, dimulai pada saat pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan II 2020 mengalami pertumbuhan negatif sebesar -5,32% (yoy), kemudian berlanjut pada Triwulan III 2020 sebesar -3,49 (yoy) persen dan terakhir pada Triwulan IV 2020 berada pada angka -2,59 (yoy) persen. Secara rata-rata, pertumbuhan tahun 2020 sebesar -2,07% (yoy).

Februari 8, 2021
in Ekonomi
Ubah Cara Kerja Penanganan Pandemi agar Ekonomi Segera Pulih
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com – Menko perekonomian, Airlangga Hartanto optimis, ekonomi Indonesia akan tumbuh positif pada kuartal I tahun 2021 dengan kisaran 4 – 5 persen. Hal ini disampaikannya di Jakarta, Ahad (7/2/2021). Menanggapi ungkapan Menko Perekonomian, anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PKS, Anis Byarwati menyampaikan sejumlah catatannya.

Anis mengulas bahwa kondisi perekonomian dan keuangan negara pada akhir tahun 2020 masih sangat memprihatinkan. Indonesia sudah memasuki periode resesi ekonomi, dimulai pada saat pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan II 2020 mengalami pertumbuhan negatif sebesar -5,32% (yoy), kemudian berlanjut pada Triwulan III 2020 sebesar -3,49 (yoy) persen dan terakhir pada Triwulan IV 2020 berada pada angka -2,59 (yoy) persen. Secara rata-rata, pertumbuhan tahun 2020 sebesar -2,07% (yoy).

“Resesi ekonomi yang terjadi menyebabkan angka kemiskinan akan kembali berada pada angka 10-11 persen, angka pengangguran akan berada pada kisaran 7-8 persen, sedangkan angka Gini Ratio naik menjadi 0,381,” kata Anis.

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS ini juga menyampaikan bahwa kinerja APBN tahun 2020 berada pada kondisi terendahnya. Realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.633,6 triliun atau tumbuh negatif sebesar -16,7 persen. Rendahnya penerimaan negara tersebut, menyebabkan defisit anggaran mencapai Rp956,3 triliun atau 6,09 persen terhadap PDB.

“Untuk menutup defisit anggaran tersebut, menyebabkan pembiayaan anggaran pada tahun 2020 tercatat mencapai Rp1.190,9 triliun. Utamanya bersumber dari pembiayaan utang yang mencapai Rp1.226,8 triliun,” ujarnya.

Di sisi lain, Anis menyampaikan, penyusunan APBN 2021 juga masih dipengaruhi oleh kondisi penyebaran Pandemi Covid-19 yang sangat tinggi. Kinerja ekonomi global pada tahun 2021 masih diliputi ketidakpastian. Defisit APBN 2021, diprediksi sebesar Rp1.006,4 triliun atau sekitar 5,57 persen terhadap PDB. Dalam APBN tahun 2021, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp1.177,35 triliun. Selain itu, Pemerintah memerlukan dana besar untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penanganan Covid-19.

“Realisasi Dana PEN 2020 mencapai angka Rp579,78 triliun dan program PEN 2021 direncanakan sebesar Rp553,1 triliun. Dalam dua tahun terakhir ini, Pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp1.132,88 triliun,” ungkapnya.

Politisi senior PKS ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi minus di tahun 2020, tidak terelakkan. Belanja masyarakat masih rendah, investasi maupun ekspor masih tumbuh negatif dan menunggu sinyal pemulihan ekonomi global. Sementara, belanja pemerintah yang tumbuh positif tetap belum optimal, sehingga tidak bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kita tidak mungkin mendorong konsumsi dan investasi kembali normal ketika kondisinya masih tidak normal. Masih ada wabah. Sebaiknya, fokus pemerintah dan seluruh otoritas adalah mempercepat penanggulangan wabah, membantu masyarakat terdampak, dan membantu dunia usaha bertahan,” tegasnya.

Anis juga menyoroti jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang masih sangat tinggi. Per-tanggal 7 Februari 2021, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.157.837 kasus (berdasarkan data Satgas Gugus Covid-19). Jika dibandingkan dengan negara Asia lainnya yaitu Pakistan dengan jumlah penduduk yang hampir sama (224 Juta jiwa dengan total kasus 535.914), Pakistan total kasusnya hanya separuh dari Indonesia yang mencapai 1 juta kasus.

“Ini menunjukkan bahwa Pemerintah harus mengubah cara kerjanya dalam menangani pandemi agar ekonomi segera pulih,” tandasnya.[ind/rilis]

Tags: Ubah Cara Kerja Penanganan Pandemi agar Ekonomi Segera Pulih
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Islam Memberikan Perhatian Besar kepada Janin Sebelum Pernikahan

Next Post

Yuk Hangatkan Tubuh dengan Sop Ayam Rempah

Next Post
Yuk Hangatkan Tubuh dengan Sop Ayam Rempah

Yuk Hangatkan Tubuh dengan Sop Ayam Rempah

Resep bahagia rumah tangga

Resep Bahagia Rumah Tangga: Sayangi dan Hormati

Lima Alasan Konsumsi Sop Baik untuk Kesehatan

Lima Alasan Konsumsi Sop Baik untuk Kesehatan

  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1356 shares
    Share 542 Tweet 339
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7355 shares
    Share 2942 Tweet 1839
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2987 shares
    Share 1195 Tweet 747
  • Mahasiswa Fisioterapi Vokasi UI Edukasi Biomekanik di Club Taekwondo Volcano Depok

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5054 shares
    Share 2022 Tweet 1264
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2743 shares
    Share 1097 Tweet 686
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Terinspirasi Demo Indonesia, Gen-Z Nepal Paksa PM dan Presiden Mundur

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga