• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Survei IDEAS: 91 Persen Karyawan Dirumahkan Tak Ikut Program Kartu Prakerja

19/03/2022
in Ekonomi
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Peneliti Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Ahsin Aligory mengatakan berdasarkan hasil survey yang dilakukan lembaganya, terdapat temuan yang menarik, yaitu 91 persen pekerja yang dirumahkan tidak mendaftar Program Kartu Prakerja.

Survey mengenai Program Kartu Prakerja tersebut dilakukan pada bulan Juni hingga Agustus 2020 dengan 346 responden berstatus karyawan dan wirausahawan, usia angkatan kerja yang tersebar di 12 provinsi, terutama DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Jika melihat responden survei ini yang dirumahkan, sangat sedikit sekali mengikuti Kartu Prakerja. Padahal salah satu target Prakerja yaitu menyelamatkan mereka yang terkena PHK. Ini salah satu temuan kita bahwa peserta yang dirumahkan banyak yang belum mengikuti program Prakerja,” kata Ahsin, di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Sebagian besar peserta Program Kartu Prakerja merupakan karyawan atau 59 persen dari total peserta. Sementara sisanya 41 persen adalah wirausaha. Responden karyawan yang mengikuti program kartu prakerja menyatakan bahwa program kartu prakerja sangat berbeda dengan program pelatihan yang pernah mereka dapatkan sebelumnya.

“Pelatihan yang mereka ikuti sebelumnya umumnya memiliki 3 tingkatan kualifikasi, yaitu training saat mencari kerja, magang sebagai sarana mengenal dunia kerja dan sertifikasi saat setelah bekerja untuk meningkatkan kompetensi profesional,” tutur Ahsin.

Ahsin menambahkan bahwa topik pelatihan yang ditawarkan terbilang sangat dasar dan bisa didapatkan secara cuma-cuma di dunia maya seperti pelatihan bahasa Inggris dasar, administrasi dan sekretaris, teknik menjual apapun, sukses bisnis online shop, menjadi content creator di youtube, menjadi barista dan membuka warung kopi, hingga teknik melamar pekerjaan dan teknik wawancara kerja.

“Hal tersebut jauh berbeda dengan kurikulum Balai Latihan Kerja (BLK) yang memiliki desain pelatihan berbasis kompetensi. Bahkan BLK kini telah berspesialisasi pada jenis keterampilan kerja yang spesifik,” ungkap Ahsin.

Ia mencontohkan, beberapa BLK yang memiliki spisialisasi keterampilan kerja yang spesifik seperti, Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi yang berfokus sebagai pusat kejuruan elektronika dan teknologi informasi, BBPLK Medan sebagai pusat kejuruan pariwisata, dan BBPLK Semarang sebagai pusat kejuruan fashion/garmen.

Berdasarkan data yang dihimpun IDEAS, Sepanjang 2017-2019, pemerintah telah mendirikan 1.113 BLK Komunitas di lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia, dengan kurikulum pelatihan teknik otomotif, las, pengolahan hasil pertanian, pengolahan hasil perikanan, perkayuan, teknologi informasi dan komunikasi, menjahit, teknik listrik dan pendinginan, serta industri kreatif dan bahasa.

“Dengan desain Kartu Prakerja, anggaran Rp5,6 triliun untuk biaya pelatihan daring hanya akan mengalir ke-8 platform digital. Bila dialihkan untuk ekspansi pembangunan BLK Komunitas baru, anggaran Rp5,6 triliun ini akan mengalir ke setidaknya 5.600 Pondok Pesantren, Seminari, Dhammasekha, dan Pasraman di seluruh pelosok tanah air,” tutup Ahsin.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Ayam Crispy Saus Mentega

Next Post

Beasiswa Kuliah di Hungaria dari Tempus Public Foundation

Next Post

Beasiswa Kuliah di Hungaria dari Tempus Public Foundation

Beasiswa S2 dan S3 di Hokkaido University Jepang

Dr Adian Husaini: Palembang Berbanggalah dengan Raden Patah

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3614 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8122 shares
    Share 3249 Tweet 2031
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Deli Serdang Punya Wisata Pantai Salju Paling Hits

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2979 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4176 shares
    Share 1670 Tweet 1044
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga