ChanelMuslim.com – LAZ Al Azhar resmi perpanjang izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) di tingkat nasional. Dengan perpanjangan ini, LAZ Al Azhar akan terus mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) perpanjangan legalitas yang dilakukan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Senin (21/06/2021).
Baca Juga: Sambut Hari Raya, LAZ Al Azhar Gandeng Adhimix Bagikan Parcel Lebaran untuk Keluarga Dhuafa
Serah terima Surat Keputusan Perpanjangan Izin Operasional
Serah terima SK ini dilakukan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Tarmizi Tohor kepada Ketua YPI Al Azhar, Sobirin HS dalam acara tasyakuran yang diselenggarakan di Aula Buya Hamka Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan.
SK yang ditandatangani langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini menandakan bahwa LAZ Al Azhar telah diakui secara sah oleh otoritas berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
LAZ Al Azhar akan melanjutkan kiprahnya mengelola dana zakat, infak, sedekah, wakaf demi mewujudkan kesejahteraan dan keberdayaan masyakarat.
“Syukur Alhamdulillah, SK izin LAZ Al Azhar skala nasional sudah turun. Ini sebagai bukti penilaian Kemenag RI terkait tata kelola zakat di LAZ Al Azhar yang baik dan professional,” ujar Sobirin didampingi oleh Direktur LAZ Al Azhar, H. Daram.
Baca Juga: Bahagiakan Dhuafa di Hari Raya, LAZ Al Azhar dan MTT Salurkan Parsel Lebaran
Peresmian Kantor Layanan
Sobirin juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat luas terhadap kinerja LAZ Al Azhar.
“Mari terus kita eratkan kebersamaan ini, meski kondisi Indonesia sedang pandemi, semangat menggemilangkan Indonesia tidak boleh surut,” jelasnya.
Dalam acara ini juga dilakukan peresmian kantor layanan bersama Lembaga Amil Zakat, Wakaf dan BMT Al Azhar yang berada di sisi timur Masjid Agung Al Azhar dalam rangka layanan terintegrasi ketiga unit pemberdayaan umat YPI Al Azhar.
Keberadaan kantor layanan yang lebih nyaman ini juga sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada muzaki dan pewakif. [Cms]