• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tunaikan Zakat via BAZNAS

Mei 1, 2021
in Ekonomi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tunaikan Zakat via BAZNAS

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tunaikan Zakat via BAZNAS

73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dukung Gerakan Cinta Zakat, Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil menunaikan Zakat via BAZNAS Jabar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil @ridwankamil pada Jumat, 30 April 2021, menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat (BAZNAS Jabar) di Gedung Pakuan.

Acara tersebut digelar dengan tetap mematuhi dan menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Masya Allah, Ini Cerita Ridwan Kamil tentang Bayinya Arkana Aidan Misbach

Gubernur Jabar Kampanyekan Gerakan Cinta Zakat

Acara penyerahan zakat yang bertema ‘Gerakan Cinta Zakat Jawa Barat’ ini dipimpin langsung oleh Drs. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd selaku Ketua BAZNAS Jabar

beserta jajaran Pimpinam Provinsi Jawa Barat lainnya, serta disiarkan secara langsung melalui kanal youtube BAZNAS Provinsi Jawa Barat.

Sebagai perwujudan Gerakan Cinta Zakat ini juga BAZNAS Provinsi Jawa Barat menginisiasi Program Nyaah Ka Kolot berupa Desa Ramah Lansia

dan terbentuknya tim Adhoc pembangunan layanan kesehatan dengan unggulan geriatri.

Pada kesempatan tersebut, Kang Emil mengajak seluruh warga muslim Jawa Barat yang mampu, untuk taat membayar Zakat sebagai salah satu solusi untuk mengentaskan kemiskinan.

Selain itu, beliau juga mengimbau agar masyarakat menunaikan zakat di BAZNAS Jabar dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan saat ini

seperti penggunaan QR code, sehingga tidak ada alasan “repot” untuk menunaikan zakat.

Baca Juga: BAZNAS Tetapkan Standar Minimal Harta untuk Zakat Pendapatan dan Jasa Rp79.738.415 per Tahun

BAZNAS Jabar Resmikan Jembatan Gantung

Sementara itu, BAZNAS Provinsi Jawa Barat dan Kitabisa.com meresmikan jembatan gantung darurat berlokasi di Kp.Cileutik Desa Mekarjaya Kec.Cidolog Kab.Sukabumi Provinsi Jawa Barat.

“Terbangunnya Jembatan Gantung Darurat ini sebagai salah satu upaya untuk memperlancar kegiatan perekonomian masyarakat

dan mencegah terjadinya kecelakaan,” ungkap Deri Hisen Abdullah, Humas BAZNAS Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya, jembatan ini digunakan sebagai arus transportasi masyarakat dalam pendistribusian hasil taninya ke pasar,

memperlancar aktivitas anak-anak ke sekolah dan mengaji, juga untuk mencegah terjadinya musibah ambruk ketika sedang ada yang melintas.

Dipilihnya lokasi ini karena kondisi jembatan sudah sangat mengkhawatirkan. Jembatan yang sebelumnya hanya

menggunakan bahan dasar dari kayu, bambu, dan kawat sehingga rentan sekali hancur dan ambruk.

Dengan kondisi jembatan yang rapuh, sangat memungkinkan terjadinya kecelakaan ketika masyarakat melintas membawa hasil tani dengan beban yang cukup berat.

Begitupun ketika anak-anak berlarian menuju sekolah, resiko terjatuh akan selalu membayangi.

Terwujudnya pembangunan jembatan yang diinisiasi sejak pertengahan tahun lalu dapat dilaksanakan berkat penggalangan dana yang dilakukan di baznasjabar.org dan kitabisa.com.

Tags: gubernur jabarridwan Kamil
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips agar Itikaf Lancar dan Persiapan Lebaran Aman

Next Post

Baju Koko untuk Papa

Next Post
baju koko untuk

Baju Koko untuk Papa

Jangan Cepat Jatuh Cinta

Muslimah, Jangan Cepat Jatuh Cinta

Ikan Nila Masak Acar, Ide Sajian Sahur Berkuah Segar

Ikan Nila Masak Acar, Ide Sajian Sahur Berkuah Segar

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7338 shares
    Share 2935 Tweet 1835
  • Perdana dalam Sejarah, Indonesia Jadi Tuan Rumah World Muslim Scout Jamboree 2025

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2977 shares
    Share 1191 Tweet 744
  • Indonesia Siap Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla, KH. Bachtiar Nasir Tiba di Tunisia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1341 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4790 shares
    Share 1916 Tweet 1198
  • Kebakaran di Fatmawati Hanguskan Sejumlah Ruko pada Minggu (7/9/2025) Malam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4897 shares
    Share 1959 Tweet 1224
  • Cara Membangunkan Anak yang Sulit Dibangunkan saat Tidur

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5047 shares
    Share 2019 Tweet 1262
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga