Tuesday, April 13, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR Nilai Kartu Pekerja Bisa Jadi Bom Waktu

May 1, 2020
in Ekonomi
2 min read
0
65
SHARES
503
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Anggota DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati melontarkan kritik tajamnya kepada pemerintah mengenai kartu prakerja.

“Dengan biaya kursus yang tidak main-main, sebesar Rp5,6 triliun. Saya sebut ini bisa menjadi bom waktu,” ujarnya di hadapan Menteri keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK dan Diretur Lembaga Penjamin SImpanan (LPS) pada rapat kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Sesuai penjelasan Menkeu, setiap peserta kartu prakerja mendapat paket bantuan senilai Rp3,55 juta. Paket bantuan itu terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, lalu insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 jt atau Rp600.000 per bulan untuk empat bulan, serta insentif pengisian survei kebekerjaan dengan nilai total Rp150.000 (3x mengisi survey).

Bentuk bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta itu adalah peserta membeli video pelatihan online yang disediakan oleh lembaga penyedia pelatihan yang telah ditunjuk Pemerintah, kemudian peserta mengikuti pelatihan, dan setelahnya peserta diberi sertifikat digital.

“Kartu Prakerja akan lebih menguntungkan bagi lembaga penyedia pelatihan ketimbang para pesertanya. Terlebih lagi, berbagai pelatihan yang disediakan oleh lembaga penyedia Kartu Prakerja itu, tak jauh berbeda dengan video yang ada di YouTube,” sergah Anis.

Padahal, tambah dia, pelatihan yang diberikan oleh lembaga penyedia Kartu Prakerja tersebut berbayar. Sementara, video yang ada di YouTube dapat disaksikan secara gratis.

Efektivitas bentuk kegiatan inilah yang dipersoalkan Anis. Sebab menurutnya, saat ini yang dibutuhkan masyarakat bukan pelatihan. Jika pelatihan offline saja banyak dilaporkan tidak efektif, apalagi pelatihan online yang belum tentu difahami dan dikuasai dengan baik oleh masyarakat. Ditambah lagi, setelah pelatihan, tak ada jaminan bagi para peserta kartu prakerja itu akan mendapatkan pekerjaan.

Selain bentuk kegiatan yang tidak efektif ini, Anis juga mempertanyakan penggunaan jasa 8 digital platform yang menyediakan bahan serta pelaksana pelatihan dengan memakan anggaran yang sangat besar. Sebesar Rp5,6 triliun dari keseluruhan Rp20 triliun program prakerja yang dialokasikan pemerintah dari keseluruhan anggaran penanganan pandemik virus corona yang sebesar Rp405,1 triliun.

Anis mendesak agar anggaran kartu prakerja sebesar Rp5,6T itu dialihkan untuk bantuan sosial untuk jutaan para pekerja yang terkena PHK. Saat ini sudah banyak korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat COVID-19.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah bantuan sosial bagi jutaan pekerja yang terkena PHK, korban dampak pandemi Covid-19,” tegasnya.

Anis mengingatkan, pemerintah telah memiliki perangkat di Kementerian Tenaga Kerja yaitu Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) yang memiliki pengalaman memadai untuk menjalankan program pembinaan, pelatihan dan produktivitas. Kemenaker juga memiliki data yang akurat tertang pekerja dan data ter-PHK secara nasional. Jadi, sangat efektif jika program ini diserahkan secara penuh kepada kemenaker.

Akurasi data merupakan hal lain yang disoroti Anis dalam rapat ini. Ia meminta pemerintah untuk terus melakukan up date data dan memperhatikan akurasinya untuk meminimalisasi risiko salah sasaran BLT (Bantuan Langsung Tunai).

“Perbaiki akurasi data kelompok rentan agar dalam implementasi Jaring Pengaman Sosial tidak menimbulkan konflik sosial/kecemburuan sosial di level bawah,” pungkasnya.[ind/rilis]

Previous Post

Nasihat Syaikh Husamuddin bin Musa Affanah tentang Zakat Fitri dengan Uang

Next Post

Peduli Covid-19, Hijabersmom Community Batam Bagikan APD Tenaga Kesehatan di Tujuh Titik

Related Posts

Mengenal Konsep Dasar Asuransi Syariah

Mengenal Konsep Dasar Asuransi Syariah

April 10, 2021
510
Peningkatan UMKM bukan dengan Holding

Peningkatan UMKM bukan dengan Holding

April 9, 2021
503
Sinergi BSB dengan Baitut Tamwil Muhammadiyah

Sinergi BSB dengan Baitut Tamwil Muhammadiyah

April 9, 2021
504
Bank Syariah Indonesia Raih Penghargaan Inovasi Produk dan Layanan Syariah

Bank Syariah Indonesia Raih Penghargaan Inovasi Produk dan Layanan Syariah

April 9, 2021
505
Kompartemen BPRS Gelar Munas Pertama

Kompartemen BPRS Gelar Munas Pertama

April 7, 2021
506
Industri Farmasi dalam Sertifikasi Halal

Industri Farmasi dalam Sertifikasi Halal

April 7, 2021
506
BSI Satukan Operasional Sistem Layanan di Indonesia Timur

BSI Satukan Operasional Sistem Layanan di Indonesia Timur

April 6, 2021
506
Nota Kesepahaman Bank Syariah Indonesia dengan MUI dan PBNU

Nota Kesepahaman Bank Syariah Indonesia dengan MUI dan PBNU

April 4, 2021
506
Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional

Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional

April 4, 2021
506
OJK dan Himbara Diminta Buat Program Terobosan

OJK dan Himbara Diminta Buat Program Terobosan

April 3, 2021
505
Next Post

Peduli Covid-19, Hijabersmom Community Batam Bagikan APD Tenaga Kesehatan di Tujuh Titik

Menjadi Pribadi yang Simpatik

Menu Berbuka Hari Ini: Sayur Lodeh, Ikan Asin, Ayam Goreng dan Apel

Terbaru

Kisah Butir-butir Perjanjian Islam

Kisah Butir-butir Perjanjian Islam

April 13, 2021
MUI Rilis Fatwa Ibadah Puasa dan Idul Fitri

MUI Rilis Fatwa Ibadah Puasa dan Idul Fitri

April 13, 2021
Film Palestina 'The Present' Menangkan Penghargaan Film Pendek Terbaik

Film Palestina ‘The Present’ Menangkan Penghargaan Film Pendek Terbaik

April 12, 2021
Ramadan di Bangsamoro Dimulai Selasa

Ramadan di Bangsamoro Dimulai Selasa

April 12, 2021
Masjid Pusat Oxford Bagikan Makanan Selama Ramadan

Masjid Pusat Oxford Bagikan Makanan Selama Ramadan

April 12, 2021
Dapatkan Pahala Tarawih Semalam Suntuk

Dapatkan Pahala Tarawih Semalam Suntuk

April 12, 2021
Badan Amal Sacramento Berikan Bantuan Ramadan

Badan Amal Sacramento Berikan Bantuan Ramadan

April 12, 2021
Tips Makan Aman dan Sehat di Bulan Ramadan

Tips Makan Aman dan Sehat di Bulan Ramadan

April 12, 2021
Bulan Tak Terlihat, Ramadan Mulai Selasa

Bulan Tak Terlihat, Selasa Awal Ramadan

April 12, 2021
Ramadan, Komunitas HmC Bali Berbagi 1000 Takjil

Ramadan, Komunitas HmC Bali Berbagi 1000 Takjil

April 12, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Doa Setelah Shalat agar Khusyuk dalam Shalat

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Bahagia Ramadan Datang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Hanamaza Pan, Roti Unik dan Halal di Jepang Buatan Orang Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Mengajarkan Menari Bagi Anak-Anak di Sekolah

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tips Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    455 shares
    Share 182 Tweet 114
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga