• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BSB Ditunjuk sebagai Bank Penerima dan Mitra Investasi BPKH

15/07/2021
in Ekonomi
BSB Ditunjuk sebagai Bank Penerima dan Mitra Investasi BPKH

BSB Ditunjuk sebagai Bank Penerima dan Mitra Investasi BPKH

72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- PT Bank Syariah Bukopin (BSB) ditunjuk sebagai Bank Mitra Investasi dan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPSBPIH) yang ditandai dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama antara BSB dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang ditandatangani oleh Dery Januar, Direktur Utama BSB dengan Anggito Abimanyu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji.

“Kita sangat bersyukur bisa dipercayai kembali jadi salah satu mitra BPSBPIH dan BSB telah mempersiapkan pendukung atas penunjukkan ini ” ungkap Dery secara virtual pada Kamis, (15/07/2021).

Dery melanjutkan dalam menunjang pelaksanaan penerimaan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, BSB telah mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung antara lain Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (siskohat), jaringan pelayanan (outlet) di seluruh kantor BSB dan outlet Layanan Syariah Bank di Bank KB Bukopin, serta sumber daya insani (SDI) untuk mempermudah nasabah dalam melakukan setoran BPIH.

Baca Juga : BSB Ditunjuk Sebagai Midis Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS)

Penunjukkan sebagai Bank Penerima dan Mitra Investasi berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 192/BPKH.00/06/2021 tentang Penetapan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPSBPIH).

BSB memiliki Tabungan iB Haji sebagai sarana bagi nasabah untuk menabung yang digunakan untuk memenuhi setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji.

“Dengan ditunjuknya kembali BSB sebagai BPS-BPIH kami berharap dapat mendongkrak penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) ditengah pandemic Covid-19 ini, khususnya melalui produk Tabungan iB Haji sehingga dapat meningkatkan dana murah (CASA) kami,” tambah Dery.

Ke depan, Dery menegaskan setelah penunjukan kembalinya, BSB akan terus fokus mengembangkan produk dan program-program haji di antaranya Tabungan iB Haji dan menjalin kemitraan dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) serta biro perjalanan haji dan umroh, dan lain-lain.

Baca Juga : BSB Selenggarakan RUPS Tahunan & Saham Luar Biasa

Dalam melayani nasabah, BSB didukung oleh jaringan kantor sebanyak 23 (dua puluh tiga) outlet, 6 (enam) mobil layanan kas, 113 (seratus tiga belas) kantor layanan syariah, dan 901 jaringan ATM yang meliputi ATM Bank Syariah Bukopin dan ATM Bank Bukopin.

Untuk Informasi lebih lanjut tentang program tabungan dan produk lainnya bisa menghubungi Call Center BSB adalah 1500666, cukup dengan sarana telepon rumah maupun dimanapun saja dengan menggunakan handphone (HP) bisa memperoleh informasi tentang produk dan jasa seperti saldo rekening. [Wmh]

 

Tags: BSB Ditunjuk sebagai Bank Penerima dan Mitra Investasi BPKH
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengatasi Kesusupan Kayu di Kuku

Next Post

Warga Saskatoon Dukung Pria Muslim Pasca Serangan Rasis

Next Post
Warga Saskatoon Dukung Pria Muslim Pasca Serangan Rasis

Warga Saskatoon Dukung Pria Muslim Pasca Serangan Rasis

Dunia Mulai Menutup Masuk Indonesia

Dunia Mulai Menutup Masuk Indonesia

Peritel Busana Terkenal Pamerkan Jilbab Untuk Pertama Kalinya

Peritel Busana Terkenal Pamerkan Jilbab Untuk Pertama Kalinya

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11481 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2231 shares
    Share 892 Tweet 558
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga