• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BRI Syariah Maksimalkan Saluran Digital Banking

29/10/2020
in Ekonomi
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- PT Bank BRI Syariah Tbk menggencarkan inovasi saluran digital banking untuk menjawab kebutuhan transaksi nasabah yang sudah mulai beralih ke nontunai. Hal ini diungkapkan dalam acara Webinar Sharia Banking Online Festival 2020 dengan tema “Sharia For Life” pada Rabu (28/10/2020).

Wijayanto, Head Of Funding & Banking Digital Division BRI Syariah mengatakan dalam bidang pembiayaan BRIS beralih ke layanan digital yang dilengkapi dengan mobile banking, selain akses produk simpanan dilengkapi akses kepada layanan pembiayaan yang dapat digunakan oleh nasbah untuk memonitor bebagai transaksi seperti mengajukan pembiayaan tanpa perlu ke bank.

Nasabah bisa berinteraksi dengan call center bank dengan menggunakan platform mobile digital BRIS di mana pun dan kapanpun, nasabah bukan hanya mengajukan pertanyaan tapi bisa menyampaikan komplain saat bertransaksi maupun saat menggunakan M-Banking.

“Semua berbasis teknologi, seperti produk tabungan, giro, deposito, arah inovasinya ke digitalisasi maupun pembukaan rekening atau akses ke produk simpanan itu semuanya menggunakan platform teknologi,” ujar Wijayanto sebagai Head Of Funding & Banking Digital Division BRI Syariah.

Dia menjelaskan bahwa perbedaan dalam proses pembiayaan dulu dengan keadaan sekarang tidak jauh berbeda, hanya saja dalam proses melayani customer akan lebih cepat dari biasanya karena melalui platform digital.

Wijayanto mengatakan bahwa ada beberapa layanan produk yang disiapkan untuk nasabah yaitu dengan layanan investasi yang baru saja diterbitkan oleh Kementerian Keuangan untuk melayani nasabah melakukan investasi sekaligus bisa berwakaf.

“BRIS membantu Kementerian Keuangan sukuk wakaf ritel yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan. Kami bisa melayani nasabah untuk melakukan pembelian sukuk yang tiap bulan akan memberikan keuntungan atau imbal hasil berupa uang sewa (ujrah) dan disebut sebagai kupon, itu akan menjadi wakaf yang bisa disalurkan bagi yang bekerja sama dengan Bank Syariah wakaf, yang dapat digunakan oleh nasabah yang ingin menyimpan uang sekaligus berwakaf,” tambahnya.

Salah satu produk syariah yang perlu diketahui masyarakat yaitu BRIS tabungan Faedah atau Fasilitas Serba Mudah. Dalam keadaan yang tidak menentu seperti sekarang ini, bank harus memiliki strategi yang paling tepat untuk bertahan.

“Banyak sekali faedah yang akan didapat nasabah sesuai dengan nama produk kami, Faedah: Fasilitas Serba Mudah. Kami menyiapkan berabgai macam kemudahan teknologi seperti administrasi. Ada produk yang biayanya gratis, contohnya: produk untuk layanan gaji, kami tidak mengutip biaya administrasi dan transaksi untuk produk lembaga yang bekerja sama dengan kami seperti PNS, Polri, dan TNI,” ujarnya

Selain tabungan Faedah, BRIS juga meluncurkan pinjaman syariah dengan dua akad yaitu akad Wadiah dan Mudharabah.

“Kami luncurkan pinjaman syariah dengan dua akad yaitu Wadiah (simpanan) ketika menitipkan uang ke bank biaya produknya tabungan dan giro, kemudian yang kedua akad Mudharabah (bagi hasil). Nasabah sebagai pemilik dana menyetorkan sejumlah uang dalam bentuk deposito untuk kemudian kami kelola dan disalurkan ke pembiayaan yang sifatnya konsumtif ataupun produktif,” lanjut Wijayanto.

Jika bank konvensional melakukan pendekatan menghitungnya berdasarkan bunga, bank syariah melakukan pendekatan nisbah.

“Nisbah itu ditentukan berdasarkan atas kesepakatan antara bank dengan nasabah nisbah konter, kami akan menawarkan bagi hasilnya 40% untuk bank, 60% untuk nasabah. Kalau berkenan, kita jadi. Kalau tidak berkenan, kita bisa lakukan negosiasi sesuai dengan syarat tertentu sesuai situasi dan kondisi,” tutupnya.[ind/Walidah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wujudkan Wakaf sebagai Energi Kedaulatan Pangan, Global Wakaf ACT Kolaborasi YP3I dan Gema Petani

Next Post

Pentingnya Kerja sama untuk Mewujudkan Indonesia yang Lebih Baik

Next Post

Pentingnya Kerja sama untuk Mewujudkan Indonesia yang Lebih Baik

Tinjau Sungai Kalimalang, Anis Minta Pemprov DKI Lakukan Kajian Komprehensif Tentang Penanganan Banjir di Kebon Pala

Melahirkan Normal Pasca Operasi Caesar (VBAC)

Melahirkan Normal Pasca Operasi Caesar (VBAC)

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Surat Al-Mutaffifin Ayat 7-9, Apa itu Sijjin?

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8090 shares
    Share 3236 Tweet 2023
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3588 shares
    Share 1435 Tweet 897
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2393 shares
    Share 957 Tweet 598
  • Jika Takdir Tiba Maka Lenyaplah Semua Rencana

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga