• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BAZNAS Raih Penghargaan ‘Online Social Donation’

Februari 20, 2022
in Ekonomi
BAZNAS Raih Penghargaan 'Online Social Donation'

BAZNAS Raih Penghargaan 'Online Social Donation'

115
SHARES
882
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendapat penghargaan sebagai ‘Top 5 Millennial Women Favorite Brand 2022 in Category Online Social Donation’ dari media Herstory, yang digelar secara daring, pada Jumat (18/2).

Herstory mengapresiasi peran BAZNAS yang turut mendukung pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan zakat untuk membantu perempuan Indonesia yang terdampak pandemi dan mewujudkan perempuan yang mandiri secara ekonomi.

Baca Juga: BAZNAS Rencanakan Pembangunan Hunian Tetap Korban Semeru

BAZNAS Raih Penghargaan ‘Online Social Donation’

Kemudian, upaya BAZNAS dalam membantu kebangkitan penyintas erupsi Gunung Semeru juga menjadi perhatian Herstory.

Herstory mengapresiasi upaya BAZNAS yang turut membangun 150 hunian sementara (huntara) untuk penyintas erupsi Gunung Semeru serta mendukung fasilitas kesehatan dan failitas umum lainnya di sana.

Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum yang hadir secara virtual pada penyerahan penghargaan itu menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan.

“Terima kasih sekali atas apresiasi penghargaan dari Herstory. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi pemicu kami untuk semakin amanah sehingga terus menjadi pilihan pertama, terutama para muzaki dan donatur-donatur yang ada di Indonesia untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS,” kata Mahdum.

Mahdum menambahkan, penghargaan ini diharapkan dapat semakin memicu upaya BAZNAS untuk senantiasa bekerja demi umat, dan mendorong berbagai program yang berjalan agar selalu di jalur yang baik.

“Mudah-mudahan BAZNAS semakin peduli, semakin bagus program-programnya untuk pemberdayaan, terutama pemberdayaan kaum perempuan milenial Indonesia,” ucap Mahdum.

“Izinkan kami tutup dengan sebuah pantun. Pagi sore minum jamu, malam hari air putih saja, ceritakanlah story-mu, jayalah millenial women Indonesia. Terima kasih,” pungkas Mahdum. [Ln]

Tags: BAZNAS Raih Penghargaan 'Online Social Donation'
Previous Post

3 Rekomendasi Tempat Baca Buku Digital yang Gratis dan Murah

Next Post

Kisah Miris tentang Minyak Goreng

Next Post
Kisah Miris tentang Minyak Goreng

Kisah Miris tentang Minyak Goreng

Keutamaan Sujud Tilawah

Keutamaan Sujud Tilawah

Nasihat untuk Para Pengajar

Nasihat untuk Para Pengajar

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga