ChanelMuslim.com- Wacana penundaan pemilu mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Mulai dari partai politik hingga ormas Islam.
Sejak akhir pertengahan Januari lalu, wacana penundaan pemilu kian kencang digaungkan. Sejumlah partai koalisi melalui ketua umumnya menyuarakan hal itu.
Namun begitu, penolakan wacana itu juga disuarakan. Dua partai politik yang konsisten berada di luar pemerintahan telah menegaskan penolakan itu.
Partai Keadilan Sejahtera sejak pertengahan Januari lalu sudah menyatakan menolak wacana penundaan pemilu. Menurut mereka, semua pihak harus taat konstitusi.
Hal yang sama juga disuarakan Partai Demokrat. Demokrat tegas menyatakan wacana penundaan pemilu.
Terakhir juga disampaikan Muhammadiyah. Melalui Sekretaris Umumnya, Prof. Dr. Abdul Mu’thi, Muhammadiyah menegaskan menolak wacana penundaan pemilu.
Menurut Muhammadiyah, penundaan pemilu akan menjadikan Indonesia seperti mengalami terjangan badai yang luar biasa.
Tiga pihak di atas menyatakan bahwa hal itu akan melanggar Undang-undang Dasar 1945 pasal 7. Dalam pasal itu disebutkan bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk masa satu kali jabatan.
Aturan ini merupakan hasil amandemen dari pasal yang sama di masa awal reformasi. Sebelum diamandemen, pasal ini menyebutkan bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
Pasal sebelum amandemen inilah yang menjadikan mantan presiden Suharto bisa berkuasa selama 32 tahun. Hal yang sama sebelumnya juga dilakukan di masa Sukarno, di mana presiden bisa berkuasa seumur hidup.
Sejumlah pengamat menilai, inilah masa-masa yang kritis di era reformasi. Karena jika wacana ini diteruskan, menurut mereka, akan terjadi goncangan yang dahsyat.
Jika pemilu ditunda tiga tahun misalnya, maka semua pejabat negara akan mengalami perpanjangan jabatan selama itu pula. Mulai dari Presiden, anggota DPR/MPR, menteri, dan lainnya.
Pertaruhan wacana ini begitu besar. Yaitu, persatuan dan kesatuan bangsa. Karena jika konstitusi dilanggar, daya rekat bangsa ini akan menjadi sangat rapuh.
Semoga saja perjalanan bangsa dan negara ini tetap dalam jalur konstitusi untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan. [Mh]