ChanelMuslim.com- Pemberantasan korupsi sepertinya akan mati suri. Setelah Undang-undang tentang KPK dilucuti, 51 pegawai dari 75 yang dinyatakan tidak lulus tes kebangsaan pun akan “selesai”.
Negeri ini boleh jadi akan mengalami masa kegelapan pemberantasan korupsi. Mungkin, tidak akan ada lagi cerita pejabat tinggi yang korup ditangkap. Kalaupun ada, aroma politisnya lebih kentara dari hukumnya.
Publik pun akhirnya berkesimpulan, koruptor dan jaringannya di negeri ini memang masih sangat super. Setelah merasa “tersiksa” di era sebelumnya, kini mereka bisa bernafas lega. Bahkan mungkin pesta pora.
Di antara 51 pegawai yang terancam mengalami pemecatan adalah Novel Baswedan. Ia mengalami cacat di bagian mata karena penyiraman air keras. Kasusnya pernah terkatung-katung tak tentu arah. Hingga kini, misteri di balik itu masih mengundang tanda tanya.
Bersih-bersih di KPK seolah bersih-bersih dari versi sebaliknya. Boleh jadi, karena sepak terjang 51 orang itu selama ini, KPK masih bisa menunjukkan taringnya. Lalu, dengan taring apa lagi KPK akan ditakuti koruptor tanpa kehadiran mereka.
Tanpa pemberantasan korupsi yang kuat, negeri ini akan kembali ke masa orde sebelum reformasi yang korup. Saat itu, segala urusan yang bersentuhan dengan birokrasi selalu ada biaya. Tak ada pelayanan tanpa biaya.
Para pejabat tinggi pun akan seperti sosok yang tak tersentuh hukum. Mereka bukan lagi sebagai pelayan rakyat seperti yang dijanjikan, melainkan yang harus dilayani.
Meski 75 pegawai KPK itu dinilai tidak lulus tes kebangsaan, publik tetap mengapresiasi mereka. Bahkan, merekalah yang selama ini dinilai sebagai KPK yang sebenarnya.
Selamat jalan para pejuang KPK. Kiprah kalian telah menoreh sejarah manis bangsa. Bahwa pernah ada di masa reformasi, sosok-sosok idealis yang telah mewakafkan dirinya untuk “kebersihan” negara. [Mh]