• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Fenomena Thaliban dan Islamophobia

21/08/2021
in Editorial
Fenomena Thaliban dan Islamophobia

Ilustrasi, foto: The Times

83
SHARES
637
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Fenomena Thaliban memang menjadi sorotan dunia. Tapi, ada yang janggal dari yang dicermati sebagian petinggi negara mayoritas muslim seperti Indonesia. Sosok Thaliban seperti diidentikkan dengan sesuatu yang menyeramkan layaknya kaum teroris.

Fenomena Thaliban adalah hal biasa. Terutama dari sudut pandang penampilannya. Ini wajar karena Afghanistan memang menjadikan busana gamis dan sorban sebagai pakaian lokal. Tak ubahnya seperti batik di Indonesia, selendang sarung di Malaysia, atau levis di Amerika.

Begitu pun dengan aneka senjata yang mereka pegang. Wajar saja itu menjadi lumrah karena situasi kondisi di sana dalam suasana perang. Persis seperti para laskar atau pejuang Indonesia yang memegang bambu runcing saat awal-awal masa kemerdekaan.

Namun kenapa fenomena busana serba gamis dan sorban yang berpadu dengan aneka senjata laras panjang menjadi seperti stigma lain. Yaitu, fenomena sosok kaum teroris yang begitu menakutkan.

Sampai-sampai, ada lembaga tertentu yang mencurigai siapa saja yang memberikan simpati pada fenomena Thaliban ini. Seolah-olah, pihak yang simpati ini patut dicurigai sebagai simpatisan kaum teroris.

Apa yang salah dari fenomena Thaliban? Mereka tidak seperti kaum ekstrim Myanmar yang memburu dan membantai rakyat Rohingya. Mereka juga tidak seperti tentara Israel yang entengnya menembaki anak-anak Palestina. Mereka juga tidak seperti tentara Cina yang menyiksa bangsa Uighur di sana.

Apa karena busana gamis dan sorbannya? Kenapa hal ini dianggap masalah, padahal busana itu sesuatu yang biasa di kebanyakan negeri muslim, termasuk Indonesia. Lupakah kita bahwa sosok pahlawan Diponegoro dan Imam Bonjol juga mengenakan busana seperti itu.

Sosok pendiri dua ormas besar di negeri ini, Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah, juga mengenakan busana gamis dan sorban.

Mengidentikkan busana seperti yang dikenakan Thaliban sebagai sesuatu yang menakutkan tak ubahnya seperti menuduh para pahlawan dan founding fathers bangsa ini dengan hal yang sama.

Aneh bin ajaib kalau ada pihak-pihak yang ingin menjauhkan negeri-negeri muslim dari rakyat Indonesia. Pihak-pihak ini tentu tidak paham sejarah atau memang karena ada misi Islamophobia.

Karena negara-negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia bukan Amerika, Jepang, atau Eropa, karena merekalah penjajahnya. Bukan juga Cina atau Rusia.

Lima negara yang begitu berjasa bagi eksistensi Indonesia setelah deklarasi merdeka adalah Mesir, Suriah, Lebanon, Yaman, dan Arab Saudi. Semua negara itu biasa mengenakan busana seperti yang dikenakan Thaliban.

Atau, karena fenomena janggut-janggut mereka? Sinyalemen ini lebih naif lagi. Selain karena janggut merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, di negara-negara Arab dan Afghanistan janggut merupakan ciri utama seorang pria.

Jadi, sudahi membangun narasi-narasi yang beraroma Islamophobia dalam fenomena Thaliban ini. Mereka tak ubahnya seperti kita di tahun 1945, yang beberapa hari lalu merdeka dari kekuasaan Amerika. [Mh]

Tags: fenomena thaliban dan islamophobia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

Next Post

Mengenal Jenis-Jenis Khimar Syar’i

Next Post
mengenal jenis-jenis

Mengenal Jenis-Jenis Khimar Syar'i

Edukasi Masyarakat, HDMI Selamatkan Generasi Muda

Edukasi Masyarakat, HDMI Selamatkan Generasi Muda

Jamaah Asing Senang Bisa Menunaikan Umrah Lagi

Jamaah Asing Senang Bisa Menunaikan Umrah Lagi

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 5 Tips untuk Cepat Move On

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8683 shares
    Share 3473 Tweet 2171
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11472 shares
    Share 4589 Tweet 2868
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3908 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2319 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga