• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Iran Halangi Warga Sunni untuk Shalat Iedul Adha

Agustus 24, 2018
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Minoritas muslim Sunni Iran mengatakan pihak berwenang telah menghalangi sebagian warga Sunni melaksanakan shalat Ied untuk merayakan Idul Adha di Ibu Kota Teheran. Mayoritas penduduk Iran adalah muslim Syiah.

Dewan Masjid Azeri Sunni di Teheran dan provinsi tetangganya, Alborz, dalam pernyataannya mengatakan bahwa warga Sunni, Rabu (22/8), dilarang menghadiri shalat Ied di empat distrik di ibu kota, yaitu Khalij-e-Fars, Punak, Resalat dan Yaft Abad. Pernyataan itu muncul dalam laporan Kamis (23/8) pada situs berita afiliasi pemerintah Shafaqna.

Dewan itu mengatakan masalah-masalah yang dihadapi oleh kaum Sunni yang tinggal di Teheran untuk melaksanakan ibadah shalat Ied pada perayaan Idul Adha, sama dengan yang dialami pada tahun-tahun sebelumnya. Namun mengatakan pihak berwenang Iran mengizinkan ibadah shalat di beberapa masjid Sunni di Teheran dan Alborz.

Situs berita utama Sunni Iran, Sunni Online, Kamis kemarin menerbitkan laporan yang mengatakan bahwa polisi Teheran menghalangi ibadah shalat warga Sunni di empat distrik yang disebutkan di atas dengan berjaga di pintu masuk masjid dan membubarkan jamaah. Masjid semacam itu sering terletak di rumah-rumah warga Sunni atau di ruangan-ruangan besar di bangunan lain.

Sunni Online mengutip polisi mengatakan perintah untuk menutup pintu masuk masjid Sunni datang dari dewan keamanan provinsi Teheran, yang berada di bawah otoritas kementerian dalam negeri Iran. Belum ada konfirmasi perintah seperti itu dari pejabat Iran di media pemerintah.

Menurut CIA World Factbook, lima sampai 10 persen dari 82 juta orang Iran adalah Muslim Sunni. Sunni Iran, yang umumnya tinggal di tenggara dan barat laut negara itu, telah lama mengeluhkan diskriminasi oleh kaum Syiah yang mencakup 90 -95 persen populasi Iran.[ah/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Chad Larang Warganya Gunakan Whatsapp, Facebook, atau Twitter

Next Post

Lembaga Kemanusiaan Turki Salurkan Daging Kurban untuk Korban Gempa Lombok

Next Post

Lembaga Kemanusiaan Turki Salurkan Daging Kurban untuk Korban Gempa Lombok

Kurban Salimah Mataram untuk Gempa Lombok

Keliling Mataram dengan Cidomo

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7384 shares
    Share 2954 Tweet 1846
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3012 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1371 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4923 shares
    Share 1969 Tweet 1231
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Cara Menebus Dosa Istri kepada Suami yang Sudah Wafat

    1382 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Mengenal Teknik Paraphrasing dalam Konseling

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga