• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PBB Umumkan Bantuan Senilai 50 Juta Dolar untuk Korban Gempa dan Tsunami di Palu

Oktober 7, 2018
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – PBB pada hari Jumat kemarin (6/10/2018) mengumumkan rencana bantuan sebesar $ 50 juta untuk upaya penanggulangan bencana di Indonesia .

Selama tiga bulan ke depan, PBB akan bekerja dengan pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan teknis guna membantu 191.000 korban setelah gempa bumi dan tsunami yang menimbulkan kekacauan di negara tersebut.

Rencana itu diumumkan oleh Stephen Dujarric, jurubicara Sekretaris Jenderal PBB, pada saat briefing media.

Pada 28 September, gempa berkekuatan 7,4 SR melanda Pulau Sulawesi yang memicu tsunami, menjulang hingga setinggi 10 kaki (3 meter), mengguncang pulau itu.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan jumlah korban tewas di 1.571, sementara PBB memperkirakan lebih dari 2.500 cedera, menurut Dujarric.

Awal pekan ini, PBB mengatakan akan mengalokasikan $ 15 juta untuk membantu korban setelahnya.

Namun, rencana yang diterbitkan oleh PBB adalah upaya yang lebih konkret untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam mengoordinasikan upaya-upaya bantuan dan mendistribusikan bantuan kemanusiaan.[ah/worldbulletin]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pihak Berwenang Mesir Izinkan Mursi Dikunjungi oleh Keluarganya

Next Post

MTQ Nasional 2018 Resmi Dibuka Presiden Jokowi

Next Post

MTQ Nasional 2018 Resmi Dibuka Presiden Jokowi

Peningkatan Minat Baca Indikasikan Depok Smart People

BAZNAS Berhasil Tembus Donggala dan Langsung Salurkan Bantuan

  • Keteladanan Ustaz Ahzami dalam Keluarga

    Keteladanan Ustaz Ahzami dalam Keluarga

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5057 shares
    Share 2023 Tweet 1264
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3129 shares
    Share 1252 Tweet 782
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4548 shares
    Share 1819 Tweet 1137
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7533 shares
    Share 3013 Tweet 1883
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5115 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1503 shares
    Share 601 Tweet 376
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3968 shares
    Share 1587 Tweet 992
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga