• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mongolia Larang Warganya Gunakan Ponsel Saat Menyeberangi Jalan

Agustus 13, 2018
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pejalan kaki takkan diperkenankan memakai headphone dan menggunakan telepon genggam (hp) saat menyeberangi jalan di Mongolia, demikian pengumuman Kantor Pers pemerintah pada Kamis lalu.

Pemerintah menyetujui peraturan baru lalu-lintas selama pertemuan rutinnya pada hari Rabu (8/8) untuk menjamin keselamatan pejalan kaki dan mengurangi kecelakaan lalu-lintas, demikian laporan Xinhua –yang dipantau Antara.

Peraturan baru tersebut, yang akan berlaku mulai 1 November, juga akan melarang orang meninggalkan anak yang berusia di bawah 10 tahun sendirian saja di dalam kendaraan, dan mengharuskan anak yang berusia di atas 10 tahun untuk memakai sabuk pengaman atau dijaga secara layak.

Selain itu, batas kecepakatan kendaraan di daerah kota yang padat di negeri tersebut akan dikurangi jadi 20 kilometer per jam.

Sebanyak 163 orang, termasuk 37 pejalan kaki, tewas dalam kecelakaan lalu-lintas dalam semester pertama tahun ini, demikian data statistik resmi Mongolia.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Imam Masjid Finsbury Park Desak Pemerintah Inggris Atasi Kejahatan Islamofobia

Next Post

OJK dan Industri Jasa Keuangan Beri Bantuan Rp8 Milyar untuk Korban Bencana Lombok

Next Post

OJK dan Industri Jasa Keuangan Beri Bantuan Rp8 Milyar untuk Korban Bencana Lombok

Sarapan Pagi Sederhana dengan Simple Breakfast Strata

Anak Tidak Tertarik Belajar, Ini Cerita Donita

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5047 shares
    Share 2019 Tweet 1262
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7528 shares
    Share 3011 Tweet 1882
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3123 shares
    Share 1249 Tweet 781
  • Estafet Kepemimpinan Salimah Kalbar Berlanjut, Fitriana Resmi Terpilih

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5112 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1498 shares
    Share 599 Tweet 375
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4846 shares
    Share 1938 Tweet 1212
  • Salimah Kalbar Gelar Musyawarah Wilayah V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2021 shares
    Share 808 Tweet 505
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga