• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lembaga Agama Turki Fatwakan Haram Download Software Ilegal

29/01/2015
in Berita
85
SHARES
655
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

fgLembaga tinggi agama Turki mengumumkan bahwa mengunduh perangkat lunak ilegal dan buku dari internet tidak diperbolehkan dalam Islam, mengutip penekanan dalam ajaran agama yang sangat menilai hasil kerja seseorang.

“Nabi Muhammad juga menekankan pentingnya membayar tenaga kerja seseorang pada beberapa kesempatan,” kata direktorat Departemen Agama Turki (Diyanet) dikutip Hurriyet Daily News.

“Pelanggaran hak karya seseorang semakin meningkat pada saat teknologi berkembang dan tenaga manusia mulai muncul dalam bentuk yang lebih beragam.”

Fatwa Diyanet ini telah diposting di situsnya dalam menanggapi pertanyaan apakah “mengunduh software, buku dan musik secara ilegal halal?”

“Tindakan tidak adil seperti mengunduh software bajakan tidak hanya merampas hak-hak individu, tapi juga mencegah orang-orang yang bekerja di berbagai sektor menciptakan produk-produk baru, mengubah masalah menjadi pelanggaran hak publik dalam arti yang lebih luas,” tambah Diyanet.

Dalam Islam, hak cipta dan paten dilindungi oleh Syariah tidak boleh dilanggar.

Sebuah fatwa yang diterbitkan oleh OnIslam.net dari Syaikh Ahmad Kutty, pengajar senior dan ulama Islam di Institut Islam Toronto, Ontario Kanada, mengatakan bahwa: “pembajakan perangkat lunak difatwakan oleh World Council of Muslim bahwa pencurian kekayaan intelektual merupakan tindakan yang haram.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masjid-masjid di Inggris Terbuka untuk Umum di Tengah Ketegangan Teroris

Next Post

Sayur Manisa

Next Post

Sayur Manisa

Ayo ke Bioskop, Penjuru 5 Santri Tayang Perdana Hari Ini

100 Hari Kerja Jokowi-JK : Harga Sembako Masih Tidak Terkendali

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Sikapi Karhutla, Salimah Desak Pemerintah Bertindak Cepat Selamatkan Masyarakat dan Ekosistem

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Panduan Menentukan Warna Cushion yang Tepat Sesuai Undertone dan Warna Kulit Wajah

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9640 shares
    Share 3856 Tweet 2410
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2574 shares
    Share 1030 Tweet 644
  • Hasil Pemilu Israel dan Nasib Palestina

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2503 shares
    Share 1001 Tweet 626
  • Cinta Quran Foundation dan RS Islam Bogor Luncurkan Program Rumah Sakit Wakaf, Targetkan Dana Rp231 Miliar

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4348 shares
    Share 1739 Tweet 1087
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga