• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Larangan Menikah via Zoom di New York

19/07/2021
in Berita
Fenomena Poligami Diam-Diam Hancurkan Ketahanan Keluarga

(foto: pixabay)

82
SHARES
629
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Gubernur New York Andrew Cuomo memberlakukan larangan menikah via Zoom.

Ia melarang pengantin melakukan pernikahan secara virtual. Cara itu berkembang tahun lalu akibat pandemi virus corona.

Perubahan ini terjadi setelah Cuomo mencabut perintah eksekutif yang keluar bulan April lalu, seperti yang dilaporkan New York Times via The Verge, dikutip Ahad (18/7).

Baca Juga: Momen Pernikahan Paket Virtual Wedding New Normal

Larangan Menikah via Zoom di New York

Aturan terbaru ini berlaku mulai 25 Juni, undang-undang di New York ini menyatakan pasangan yang menikah “harus hadir di hadapan pejabat publik yang berwenang atau anggota kependetaan yang berwenang dan setidaknya satu saksi dari salah satu calon pengantin”.

Peraturan ini dikeluarkan agar pernikahan tetap sah.

Tahun lalu, pengantin di negara bagian New York bisa mengadakan pernikahan melalui pertemuan virtual Zoom agar tetap bisa mematuhi aturan menjaga jarak.

Aturan di New York sebelumnya mengizinkan pengantin mengurus berkas dan mendapatkan izin menikah melalui video, melalui program Project Cupid.

Banyak orang yang akhirnya pergi ke New York dan menikah di sana karena baru negara bagian tersebut yang mengizinkan pernikahan secara virtual.

Aturan ini tidak berarti orang dilarang menikah di Balai Kota atau di tempat keagamaan.

Sementara itu, pernikahan virtual juga menjadi tren di Indonesia.

Selain lebih hemat karena tidak perlu menyewa gedung mahal dan membayar katering untuk ratusan tamu undangan, keintiman prosesi pernikahan virtual secara hybrid tetap terjaga.

Banyak platform pernikahan virtual yang dibuka. One stop virtual wedding platform atau platform pernikahan daring itu bertujuan membantu pasangan yang ingin menikah secara aman, nyaman dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat karena tamu undangan dapat hadir secara daring dari lokasi masing-masing.

Platform itu juga menyediakan akses seperti e-angpao, yaitu para tamu dapat memberikan angpao atau sumbangan pernikahan lewat aplikasi tersebut.

Akankah bisnis pernikahan online ini dapat bertahan?[ind]

Tags: Larangan Menikah via Zoom di New York
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Roughneck 1991 Bagikan 10 Ribu Makanan Gratis di Masa PPKM

Next Post

Efek Samping Obat Cacing bagi Tubuh

Next Post
Efek Samping Obat Cacing bagi Tubuh

Efek Samping Obat Cacing bagi Tubuh

Hukum Bonus Kuota karena Pembelian via M-banking

Mengenal Zoom Fatigue dan Pengaruhnya terhadap Kesehatan Mental

Dukung Petugas Pemakaman Covid-19, LAZ Al Azhar dan Kitabisa.com Kirimkan Makanan Siap Saji

Dukung Petugas Pemakaman Covid-19, LAZ Al Azhar dan Kitabisa.com Kirimkan Makanan Siap Saji

  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9566 shares
    Share 3826 Tweet 2392
  • Masjid Apung An-Nur Resmi Dibuka Jadi Ikon Wisata Religi Baru di Jakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Wakaf Warrior Perluas Kolaborasi dengan Menggandeng Tiga Bank Syariah dan AWQAF Dental di ISEF 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menemukan Kebahagiaan dalam Kesederhanaan Hidup

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Event Dongeng dan Inspirasi Generasi Cinta Quran NPC

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kaldu Jamur untuk MPASI Anak Ini Manfaatnya dan Cara Aman Memberikannya

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hanamaza Pan Unggulkan Leopard Table Bread dalam Promo Kemerdekaan

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga