• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jam Malam Diperpanjang di Enam Distrik Madinah

Maret 28, 2020
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kerajaan Madinah pada Sabtu ini (28/3) memperpanjang jam malam di distrik Al-Shuraybaat, Bani Zufr, Qurbaan, Al-Jum'a, bagian-bagian tertentu dari Iskaan dan Bani Khudr. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah siapa pun masuk atau pergi dari distrik-distrik ini sepanjang hari.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari tindakan pencegahan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga dan juga berdasarkan rekomendasi kesehatan yang diajukan oleh otoritas terkait, Saudi Press Agency (SPA) mengatakan.

Langkah ini mulai berlaku pada jam 6 pagi Sabtu ini sampai periode yang tidak ditentukan.

Dalam sebuah pernyataan, kepala pemerintah yang berwenang mengatakan warga dari distrik yang terkena jam amlam diizinkan keluar rumah jika ada kebutuhan mendesak, seperti perawatan kesehatan dan membeli bahan makanan dalam batas waktu dari pukul 6 pagi sampai 3 sore, mendesak mereka untuk tetap mengkarantina diri di rumah dan untuk menghubungi Pusat Kesehatan (937) jika ada gejala virus corona yang muncul.

[My/Saudi Gazette]

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Antisipasi Virus Corona, Warga Pogung Lor Swadaya Semprot Disinfektan

Next Post

Masker Kain Ini Bisa Jadi Solusi Halau Virus Corona

Next Post

Masker Kain Ini Bisa Jadi Solusi Halau Virus Corona

Kamu Cantik

Mereka yang Pergi dalam Sunyi

  • Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

    Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5168 shares
    Share 2067 Tweet 1292
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5189 shares
    Share 2076 Tweet 1297
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7676 shares
    Share 3070 Tweet 1919
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga