Chanelmuslim – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menerangkan pemindahan tersangka penodaan agama Basuki Tjahja Purnama dari Cipinang ke Markas Brimob atas ususlan dirinya. Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa dipindahkan pada Rabu tengah malam, di antaranya ada ancaman pembunuhan.
“Saya koordinasi dengan Pak Kapolri, beliau sependapat dan dapat ditempatkan di Mako Brimob,” ujar Yasonna dilasir tempo, Minggu (14/5).
Selain itu, menurut Yasonna, pemindahan tahanan ke Mako Brimob bukan hanya kasus Ahok saja, seperti Muhammad Nazaruddin, dulu juga dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.
Adapun pengacara Ahok, Rolas Sitinjak, membantah adanya ancaman pembunuhan terhadap Ahok yang menyebabkan kliennya dipindah ke Markas Komando Brimob. “Kita tidak mendengar isu (ancaman pembunuhan) itu,” katanya. (Mh/ilham/foto:rmol.co)