• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Yarsi Sumbar Mitra Himpun Laznas Dewan Dakwah

17/02/2018
in Berita
92
SHARES
710
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dakwah adalah salah satu misi pendirian Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina oleh Dr Mohammad Natsir. Maka, RSI harus menjadi media dakwah.

Demikian ditandaskan Prof Dr Zainul Daulay, Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Sumatera Barat (Sumbar), dalam sambutannya pada Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah di Padang, Sumbar, Kamis (15/2).

Acara yang diselenggarakan YARSI Sumbar, Dewan Dakwah Sumbar, dan Lembaga Zakat Nasional (LAZNAS) Dewan Dakwah, itu diikuti oleh pimpinan dan staf RSI Sumbar. Juga dihadiri Ketua Dewan Dakwah Sumbar Dr Badrul Mustafa Kemal, pimpinan dan staf LAZNAS Dewan Dakwah Pusat serta Sumbar.

Bertindak sebagai narasumber adalah Wakil Ketua Umum Dewan Dakwah Amlir Syaifa Yasin, Ketua LAZNAS Dewan Dakwah Pusat H Ade Salamun, Ketua LAZNAS Dewan Dakwah Riau Jamal, dan Manager Program LAZNAS Dewan Dakwah Agung Gumelar.

Gagasan pendirian RSI Ibnu Sina bermula dari pengamatan Pak Natsir terhadap misionarisme melalui lembaga kesehatan di Sumbar. Di Bukittinggi, Natsir kemudian membuat memo untuk para tokoh dakwah Sumbar, tertanggal 2 Juli 1968.

Surat kecil yang ditujukan untuk Engku-engku Alim-ulama dan
Pemuka-pemuka masyarakat Islam di Sumatera Barat, itu berbunyi: 

Assalamualaikum w.w.
Dengan hormat,
Menurut hemat saya, bahwa usaha menghadapi tantangan yang sudah semakin berat terhadap aqidah Ummat Islam, terutama di Sumatera Barat ini, tidak mencukupi lagi kalau hanya dilakukan dengan cara-cara sebagai selama ini.
Kalau cara gerak itu tidak segera kita robah dengan membuat amal-amal yang nyata, seperti mendirikan sebuah rumah sakit Islam di daerah ini, dan yang semacam itu, maka suatu kali ummat ini akan menghadap kepada kita sendiri.

Baiklah pemikiran kearah usaha ini engku-engku mulai, insya Allah pekerjaan itu nanti kita hadapi bersama-sama.
Mudah-mudahan Allah SWT akan membukakan jalan untuk kita. Amin.
Wassalam, Dto M Natsir.

Singkat sejarah, akhirnya didirikanlah Yayasan Rumah Sakit Islam Sumatera Barat di Padang pada 31 Januari 1969 (Akta Notaris Hasan Qalbi No. 20) atas prakarsa Bapak M. Natsir, baik selaku pribadi maupun selaku Ketua Dewan Dakwah Islamiah Indonesia. 

Pada 30 Oktober 1969 berdirilah RSI Ibnu Sina Bukittinggi dengan status Balai Kesehatan, yang menempati bangunan yang dikontrak di Jl Dr Rivai dan Jl Yos Sudarso Bukittinggi.

Dengan sumbangan berbagai pihak, mulai tahun 1967 RSI Ibnu Sina Bukittinggi menempati bangunan sendiri di Jalan Batang Agam.

Pada 30 Mei 1972 berdiri Balai Pengobatan Ibnu Sina di Jalan Rasuna Said, Padang, dengan status gedung kontrak.

Pada Januari 1981 sampai dengan 1985, Balai Pengobatan berpindah dan menyewa tempat di Jalan Sudirman Nomor 13. Statusnya berubah menjadi rumah sakit dengan izin Depkes, dengan kapasitas 15 tempat tidur.

Pada 20 Oktober 1986 Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Padang hijrah ke Jalan Proklamasi No 63 dengan memakai gedung wakaf dari Ny Hj Badariah Roesma, dengan kapasiitas 40 tempat tidur.

Dan akhirnya, RSI IBnu Sina Padang menempati lahan seluas 6.796 m2  di Jl Gajah Mada, Gunung Pangilun, Padang, yang diresmikan pada 22 Desember 1989 oleh Menteri Azwar Anas. 

Kini, RSI Ibnu Sina Padang merupakan rumah sakit kedua dari 6 rumah sakit di bawah naungan Yayasan Rumah Sakit Islam  Sumatera Barat.

Prof Daulay menuturkan, YARSI kini mengelola bukan hanya rumah sakit tapi juga Perguruan Tinggi dan Sekolah Tinggi. Jumlah seluruh karyawannya sudah 1.881 orang. Belum lagi mahasiswa dan pasien.

Sumberdaya manusia ini potensi zakat, agar zakat menjadi kekuatan umat, katanya.

Dengan potensi zakat tersebut, YARSI dapat mendukung kemandirian dakwah seperti membiayai program pendidikan dan penempatan dai. Juga penyaluran zakat untuk pasien dhuafa.

Untuk itu, YARSI Sumbar berkomitmen sebagai mitra penghimpunan zakat dan infak bagi LAZNAS Dewan Dakwah. Dewan Dakwah dan Yarsi merupakan satu tubuh yang tidak bisa dipisahkan," Prof Daulay menegaskan.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mukernas I Forjim di Mataram akan Dibuka Gubernur NTB

Next Post

Dewan Dakwah Gelar Daurah Keluarga Sakinah

Next Post

Dewan Dakwah Gelar Daurah Keluarga Sakinah

Yuk, Ikuti Kajian Sehat dan Rukun Nikah Bersama KDSM

Sabtu Asyik dengan Asinan Rambutan Kekinian

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1942 shares
    Share 777 Tweet 486
  • Tidur Pada Awal Malam dan Bangun di Sepertiga Akhir

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8077 shares
    Share 3231 Tweet 2019
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11213 shares
    Share 4485 Tweet 2803
  • Tiga Janji Allah untuk Bani Israil

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3581 shares
    Share 1432 Tweet 895
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1946 shares
    Share 778 Tweet 487
  • Berikut Beberapa Tempat Wisata di Sekitar Pusat Kota Semarang yang Bisa Kamu Kunjungi

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga