ChanelMuslim.com – Di hari terakhir gelaran World Zakat Forum (WZF) 2018, Kamis (6/12) Sekretaris Jenderal WZF Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA menyampaikan Resolusi Melaka 2018.
Resolusi yang dibacakan di hadapan 300 peserta dari 28 negara tersebut berisikan seruan untuk Memperkuat Kerja Sama Zakat Global.
Sebagai platform gerakan zakat global, World Zakat Forum (WZF) memiliki peran untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan zakat dan kerja sama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat, termasuk memerangi kemiskinan.
“Oleh karena itu WZF menyelenggarakan Konferensi Internasional Forum Zakat Dunia dengan tema: “Memperkuat Kerja Sama Zakat Global dalam Meningkatkan Kesejahteraan Umat”,” kata Bambang Sudibyo didampingi oleh para Deputy Secretary General WZF bertempat di Melaka Malaysia.
Konferensi membahas berbagai topik kontemporer dan terkini tentang perkembangan zakat global seperti Zakat danSDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan), Kerjasama Zakat antar Negara, Memperkuat Peran Forum Zakat Dunia serta Good Amil Governance dan Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Lembaga Zakat.
Konferensi tersebut juga mencatat peran zakat yang semakin meningkat dalam menyelesaikan kemiskinan global dan ketidaksetaraan. Selain itu, WZF mengusulkan pendekatan baru dengan menggunakan pilar ketiga Islam.
Berikut 11 Resolusi Melaka 2018 yang dirilis oleh laman baznas.go.id:
1. Filosofi dan nilai-nilai inti dari zakat harus benar-benar diperhatikan dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
2. Zakat harus dianggap sebagai sumber keuangan pelengkap dalam pencapaian SDGs.
3. Peran zakat dalam memerangi kemiskinan dan memajukan inklusi sosial harus dipromosikan.
4. WZF menyerukan kepada semua anggotanya untuk mengadopsi zakat sebagai instrumen kebijakan penting dalam pembangunan sosio-ekonomi di negara mereka masing-masing.
5. WZF mendesak semua anggota untuk mengadopsi:
a) “Zakat Core Principles (ZCP)” untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
b) Prinsip-prinsip “Manajemen Risiko pada Lembaga Zakat (RMZI)”.
c) Prinsip-prinsip “Good Amil Governance on Zakat Management (GAGZM)”.
6. Semua Anggota WZF wajib transparan dan bertanggung jawab dalam menerbitkan laporan mereka kepada publik.
7. Kerjasama dan jaringan yang lebih kuat di antara anggota WZF sangat dianjurkan.
8. Memperkuat kapasitas Organisasi Manajemen Zakat (ZMO) di negara-negara minoritas Muslim sangat dianjurkan.
9. Para anggota WZF menyampaikan belasungkawa kepada para korban bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah di Indonesia, dan welas asih kepada para korban konflik sosial seperti Rohingya, Palestina, dan komunitas serupa lainnya di dunia. WZF menyerukan tindakan kolektif untuk memulihkan dan merehabilitasi orang-orang yang terkena dampak.
10. Konferensi menyerukan semua negara Muslim, termasuk anggota OKI, dan organisasi zakat di negara-negara minoritas Muslim untuk bergabung dengan WZF.
11. WZF menegaskan kembali kesediaannya untuk bekerja sama dengan negara-negara berkembang dalam memberantas kemiskinan melalui pembiayaan campuran zakat dan sumbangan dari negara-negara berkembang.
“Semoga Allah SWT memberkati upaya kita dalam menegakkan gerakan zakat global untuk masa depan umat yang lebih baik,” katanya menutup rangkaian acara WZF 2018.
Dalam konferensi ini, 10 negara baru yaitu Australia, Srilanka, Kazakhstan, Ghana, Maladewa (Maldives), Senegal, Liberia, Togo, Benin dan Sierra Leon menyusul menjadi anggota WZF sehingga WZF telah memiliki anggota sebanyak 33 negara.
Gagasan pendirian Forum Zakat Dunia muncul sebagai tanggapan terhadap kebutuhan perkembangan gerakan zakat dunia. Pada pertemuan World Zakat Forum (WZF) di Selangor, Kuala Lumpur, pada tahun 2007, Indonesia ditunjuk untuk menjadi tuan rumah konferensi WZF pertama. Tiga tahun kemudian, pada 30 September 2010 saat World Zakat Forum International Conference 2010 di Yogyakarta, Indonesia, forum ini secara resmi didirikan. Awalnya, Forum ini dihadiri oleh 9 perwakilan dari lembaga zakat internasional seperti Indonesia, Malaysia, Qatar, Kuwait, Turki, Inggris, Bahrain, Yordania, Sudan, dan Arab Saudi. Dalam konferensi pertama ini Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin diangkat sebagai Sekretaris Jenderal pertama World Zakat Forum hingga 2013. Selanjutnya, posisi ini dipegang oleh Dr. Ahmad Juwaini hingga 2017. Saat ini, Prof. Dr. Bambang Sudibyo terpilih sebagai Sekretaris Jenderal ketiga dari WZF mulai dari Maret 2017.
Pembentukan World Zakat Forum diharapkan menjadi platform untuk merumuskan solusi yang efektif untuk masalah multidimensi di dunia Islam mengenai: pertama, esensi utama dari zakat seharusnya tidak hanya untuk memberantas kemiskinan dan ketidakmampuan, tetapi juga untuk pemberdayaan umat; kedua, untuk mengurangi kesulitan sosial ekonomi di kalangan umat; ketiga, untuk mewujudkan kesejahteraan umat; keempat, untuk mengangkat pengaruh dunia Muslim, dan; kelima, untuk menghidupkan kembali pemuliaan Islam di berbagai aspek global.
World Zakat Forum menghubungkan berbagai aktivis, ahli, peneliti dan akademisi serta berbagai organisasi yang berkomitmen dalam mengembangkan dan mempromosikan praktik zakat secara global.
WZF Organizational Structure
Secretary General
Prof. Dr. Bambang Sudibyo., MBA., CA
Deputy Secretary General
Saleh Ali Alawaji, Ph.D
Elnur Salihovic, Ph.D
Abdeslam Ballaji, Ph.D
Muhammad Lawal Maidoki
Shaikh Abdurraziq Mukhtar
Muhammad Ayub Miah, Ph.D
Haji Ahmad Shukri Yusoff
Executive Secretary
Irfan Syauqi Beik, Ph. D
Selamat dan sukses atas gelaran WZF 2018 dan bermanfaat untuk umat muslim di berbagai belahan dunia.
(jwt/rilisBaznas)