ChanelMuslim.com – Waseem Rizvi dikecam karena meminta penghapusan 26 ayat Al-Qur’an. Ratusan orang termasuk beberapa ulama Muslim dan tokoh terkemuka melakukan pawai protes mengutuk permintaan tersebut.
Pawai protes dimulai di Masjid Jama yang bersejarah setelah shalat Jumat dan dilanjutkan ke Mahkamah Agung India di ibu kota.
Para peserta menyerukan boikot sosial terhadap Rizvi. Mereka menuduh dia terlibat dalam penjarahan properti Wakaf selama beberapa tahun saat bekerja sebagai Ketua Dewan Wakf Syiah Pusat di Uttar Pradesh.
Baca Juga: Masjid di Queensland Membuka Pintu untuk Publik
Waseem Rizvi Dicurigai sebagai Antek Zionis
Dalam siaran persnya, Zahrul Hasan, pengurus senior organisasi Injuman-e-Haideri, menuduh Rizvi digunakan oleh lobi Zionis Israel dan pasukan Hindu garis keras sebagai alat untuk mengganggu kerukunan sosial di negara tersebut.
Para peserta mengirimkan nota kepada pemerintah Pusat dan berbagai pemerintah negara bagian, menuntut hal-hal berikut ini.
Waseem Rizvi telah menyebarkan ketidakharmonisan sosial dan terorisme dengan menuntut penghapusan 26 ayat Alquran, yang tidak pernah bisa menjadi tindakan seorang Muslim.
Dia harus segera ditangkap dan jika pemerintah tidak bertindak sesuai dengan itu, akan dipahami bahwa pemerintah saat ini telah mendukung Rizvi dalam tindakan setannya.
Waseem Rizvi, sekarang terlibat dalam penghinaan Alquran, maka dia bukan lagi seorang Muslim dalam iman.
Tidak Boleh Dicalonkan untuk Posisi Apapun
Dia tidak boleh dicalonkan untuk posisi apa pun di badan/dewan/lembaga terkait Muslim.
Semua Muslim, termasuk Muslim Syiah dan Sunni disarankan untuk tidak mengundang Waseem Rizvi untuk pertemuan keagamaan atau sosial apa pun.
Siapa pun yang mengundangnya, juga akan dianggap mendukung penghinaan terhadap Al-Qur’an dan karenanya akan menghadapi konsekuensi yang sama.
Tindakan Waseem Rizvi membuktikan bahwa dia bekerja sebagai agen pasukan anti-India. Karenanya Badan Investigasi Nasional (BIN) harus mendaftarkan FIR untuk terlibat dalam penyebaran terorisme dan menyelidiki koneksi luar negerinya. Mahkamah Agung India harus menolak petisi Waseem Rizvi dan menjatuhkan hukuman yang patut dicontoh.
Karena dia bukan lagi Muslim karena iman, tubuhnya tidak boleh dikuburkan di kuburan Muslim setelah kematiannya.
Selain itu, tidak ada pendeta (Molvi) yang akan melafalkan Namaz-e-Janaza-nya. Jika ada yang mendukung Rizvi, dia juga akan diperlakukan yang sama.[ah/muslimmirror]