• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Waseem Rizvi Dikecam karena Ide Penghapusan 26 Ayat Quran

21/03/2021
in Berita
Waseem Rizvi Dikecam karena Ide Penghapusan 26 Ayat Quran
81
SHARES
626
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Waseem Rizvi dikecam karena meminta penghapusan 26 ayat Al-Qur’an. Ratusan orang termasuk beberapa ulama Muslim dan tokoh terkemuka melakukan pawai protes mengutuk permintaan tersebut.

Pawai protes dimulai di Masjid Jama yang bersejarah setelah shalat Jumat dan dilanjutkan ke Mahkamah Agung India di ibu kota.

Para peserta menyerukan boikot sosial terhadap Rizvi. Mereka menuduh dia terlibat dalam penjarahan properti Wakaf selama beberapa tahun saat bekerja sebagai Ketua Dewan Wakf Syiah Pusat di Uttar Pradesh.

Baca Juga: Masjid di Queensland Membuka Pintu untuk Publik

Waseem Rizvi Dicurigai sebagai Antek Zionis

Dalam siaran persnya, Zahrul Hasan, pengurus senior organisasi Injuman-e-Haideri, menuduh Rizvi digunakan oleh lobi Zionis Israel dan pasukan Hindu garis keras sebagai alat untuk mengganggu kerukunan sosial di negara tersebut.

Para peserta mengirimkan nota kepada pemerintah Pusat dan berbagai pemerintah negara bagian, menuntut hal-hal berikut ini.

Waseem Rizvi telah menyebarkan ketidakharmonisan sosial dan terorisme dengan menuntut penghapusan 26 ayat Alquran, yang tidak pernah bisa menjadi tindakan seorang Muslim.

Dia harus segera ditangkap dan jika pemerintah tidak bertindak sesuai dengan itu, akan dipahami bahwa pemerintah saat ini telah mendukung Rizvi dalam tindakan setannya.

Waseem Rizvi, sekarang terlibat dalam penghinaan Alquran, maka dia bukan lagi seorang Muslim dalam iman.

Tidak Boleh Dicalonkan untuk Posisi Apapun

Dia tidak boleh dicalonkan untuk posisi apa pun di badan/dewan/lembaga terkait Muslim.

Semua Muslim, termasuk Muslim Syiah dan Sunni disarankan untuk tidak mengundang Waseem Rizvi untuk pertemuan keagamaan atau sosial apa pun.

Siapa pun yang mengundangnya, juga akan dianggap mendukung penghinaan terhadap Al-Qur’an dan karenanya akan menghadapi konsekuensi yang sama.

Tindakan Waseem Rizvi membuktikan bahwa dia bekerja sebagai agen pasukan anti-India. Karenanya Badan Investigasi Nasional (BIN) harus mendaftarkan FIR untuk terlibat dalam penyebaran terorisme dan menyelidiki koneksi luar negerinya. Mahkamah Agung India harus menolak petisi Waseem Rizvi dan menjatuhkan hukuman yang patut dicontoh.

Karena dia bukan lagi Muslim karena iman, tubuhnya tidak boleh dikuburkan di kuburan Muslim setelah kematiannya.

Selain itu, tidak ada pendeta (Molvi) yang akan melafalkan Namaz-e-Janaza-nya. Jika ada yang mendukung Rizvi, dia juga akan diperlakukan yang sama.[ah/muslimmirror]

Tags: Waseem Rizvi Dikecam karena Ide Penghapusan 26 Ayat Quran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menlu Saudi: Tidak Ada Normalisasi dengan Israel

Next Post

Tips Memelihara Hewan Kesayangan

Next Post
Tips Memelihara Hewan Kesayangan

Tips Memelihara Hewan Kesayangan

Hari Muslim di Capitol Oklahoma akan Digelar Virtual

Hari Muslim di Capitol Oklahoma akan Digelar Virtual

Surah An-Naba’ Ayat 1-16, Terjemahan dan Tafsirnya

Surah An-Naba’ Ayat 1-16, Terjemahan dan Tafsirnya

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga