• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 11 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Waseem Rizvi Dikecam karena Ide Penghapusan 26 Ayat Quran

21/03/2021
in Berita
Waseem Rizvi Dikecam karena Ide Penghapusan 26 Ayat Quran
81
SHARES
622
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Waseem Rizvi dikecam karena meminta penghapusan 26 ayat Al-Qur’an. Ratusan orang termasuk beberapa ulama Muslim dan tokoh terkemuka melakukan pawai protes mengutuk permintaan tersebut.

Pawai protes dimulai di Masjid Jama yang bersejarah setelah shalat Jumat dan dilanjutkan ke Mahkamah Agung India di ibu kota.

Para peserta menyerukan boikot sosial terhadap Rizvi. Mereka menuduh dia terlibat dalam penjarahan properti Wakaf selama beberapa tahun saat bekerja sebagai Ketua Dewan Wakf Syiah Pusat di Uttar Pradesh.

Baca Juga: Masjid di Queensland Membuka Pintu untuk Publik

Waseem Rizvi Dicurigai sebagai Antek Zionis

Dalam siaran persnya, Zahrul Hasan, pengurus senior organisasi Injuman-e-Haideri, menuduh Rizvi digunakan oleh lobi Zionis Israel dan pasukan Hindu garis keras sebagai alat untuk mengganggu kerukunan sosial di negara tersebut.

Para peserta mengirimkan nota kepada pemerintah Pusat dan berbagai pemerintah negara bagian, menuntut hal-hal berikut ini.

Waseem Rizvi telah menyebarkan ketidakharmonisan sosial dan terorisme dengan menuntut penghapusan 26 ayat Alquran, yang tidak pernah bisa menjadi tindakan seorang Muslim.

Dia harus segera ditangkap dan jika pemerintah tidak bertindak sesuai dengan itu, akan dipahami bahwa pemerintah saat ini telah mendukung Rizvi dalam tindakan setannya.

Waseem Rizvi, sekarang terlibat dalam penghinaan Alquran, maka dia bukan lagi seorang Muslim dalam iman.

Tidak Boleh Dicalonkan untuk Posisi Apapun

Dia tidak boleh dicalonkan untuk posisi apa pun di badan/dewan/lembaga terkait Muslim.

Semua Muslim, termasuk Muslim Syiah dan Sunni disarankan untuk tidak mengundang Waseem Rizvi untuk pertemuan keagamaan atau sosial apa pun.

Siapa pun yang mengundangnya, juga akan dianggap mendukung penghinaan terhadap Al-Qur’an dan karenanya akan menghadapi konsekuensi yang sama.

Tindakan Waseem Rizvi membuktikan bahwa dia bekerja sebagai agen pasukan anti-India. Karenanya Badan Investigasi Nasional (BIN) harus mendaftarkan FIR untuk terlibat dalam penyebaran terorisme dan menyelidiki koneksi luar negerinya. Mahkamah Agung India harus menolak petisi Waseem Rizvi dan menjatuhkan hukuman yang patut dicontoh.

Karena dia bukan lagi Muslim karena iman, tubuhnya tidak boleh dikuburkan di kuburan Muslim setelah kematiannya.

Selain itu, tidak ada pendeta (Molvi) yang akan melafalkan Namaz-e-Janaza-nya. Jika ada yang mendukung Rizvi, dia juga akan diperlakukan yang sama.[ah/muslimmirror]

Tags: Waseem Rizvi Dikecam karena Ide Penghapusan 26 Ayat Quran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menlu Saudi: Tidak Ada Normalisasi dengan Israel

Next Post

Tips Memelihara Hewan Kesayangan

Next Post
Tips Memelihara Hewan Kesayangan

Tips Memelihara Hewan Kesayangan

Hari Muslim di Capitol Oklahoma akan Digelar Virtual

Hari Muslim di Capitol Oklahoma akan Digelar Virtual

Surah An-Naba’ Ayat 1-16, Terjemahan dan Tafsirnya

Surah An-Naba’ Ayat 1-16, Terjemahan dan Tafsirnya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8373 shares
    Share 3349 Tweet 2093
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4293 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3777 shares
    Share 1511 Tweet 944
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga