• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wapres : Batal Ekskusi Mary Jane, Cari Otak Pelakunya

29/04/2015
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Jusuf Kalla

ChanelMuslim.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso dilakukan untuk kepentingan hukum. Eksekusi Mary yang seharusnya dilakukan pada Rabu (29/4/2015) dini hari tadi, harus ditunda untuk mencari otak pelaku kejahatan yang melibatkan dia.

“Itu masalah kemanusiaan, dan juga masalah legal, detail di sana (Filipina). Kita menghargai upaya legal itu, kita cari otaknya dulu,” kata Kalla di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Menurut dia, pemerintah Indonesia menghargai upaya hukum yang tengah berjalan di Filipina. Kalla juga mengaku tak khawatir jika penundaan eksekusi ini akan dijadikan cara untuk menunda eksekusi terpidana mati lainnya.

Menurut dia, penundaan eksekusi dapat dilakukan jika memang terdapat bukti. “Kalau ada bukti yang sama pasti. Tapi kalau memang begitu dan dijamin oleh pemerintah sana,” tambah dia. Dia menegaskan eksekusi terhadap terpidana mati Mary Jane hanya merupakan penundaan. “Sekali lagi itu cuma ditunda sambil menunggu,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana menyebut penundaan eksekusi dilakukan atas permintaan dari Presiden Filipina. “Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina,” ujar Tony.

Menurutnya, penundaan eksekusi terhadap Mary Jane berkaitan dengan pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia telah menyerahkan diri. Karena itu, Mary Jane diperlukan untuk memberikan kesaksiannya.

Pada Rabu (29/4) dini hari, delapan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi mati. Mereka adalah Andrew Chan (WN Australia), Myuran Sukumaran (WN Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), serta Okwudili Oyatanze (Nigeria). (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Jamin Keamanan Hari Buruh 1 Mei Mendatang

Next Post

Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan 1 Juta Dolar Untuk Gempa Nepal

Next Post

Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan 1 Juta Dolar Untuk Gempa Nepal

Muslim di Missouri Gelar Acara Penjelasan Tentang Islam

Muslimah di Kirgistan Dilarang Kenakan Jilbab di Sekolah

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8083 shares
    Share 3233 Tweet 2021
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11216 shares
    Share 4486 Tweet 2804
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5041 shares
    Share 2016 Tweet 1260
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1948 shares
    Share 779 Tweet 487
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga