• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wapres : Batal Ekskusi Mary Jane, Cari Otak Pelakunya

April 29, 2015
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Jusuf Kalla

ChanelMuslim.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso dilakukan untuk kepentingan hukum. Eksekusi Mary yang seharusnya dilakukan pada Rabu (29/4/2015) dini hari tadi, harus ditunda untuk mencari otak pelaku kejahatan yang melibatkan dia.

“Itu masalah kemanusiaan, dan juga masalah legal, detail di sana (Filipina). Kita menghargai upaya legal itu, kita cari otaknya dulu,” kata Kalla di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Menurut dia, pemerintah Indonesia menghargai upaya hukum yang tengah berjalan di Filipina. Kalla juga mengaku tak khawatir jika penundaan eksekusi ini akan dijadikan cara untuk menunda eksekusi terpidana mati lainnya.

Menurut dia, penundaan eksekusi dapat dilakukan jika memang terdapat bukti. “Kalau ada bukti yang sama pasti. Tapi kalau memang begitu dan dijamin oleh pemerintah sana,” tambah dia. Dia menegaskan eksekusi terhadap terpidana mati Mary Jane hanya merupakan penundaan. “Sekali lagi itu cuma ditunda sambil menunggu,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana menyebut penundaan eksekusi dilakukan atas permintaan dari Presiden Filipina. “Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina,” ujar Tony.

Menurutnya, penundaan eksekusi terhadap Mary Jane berkaitan dengan pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia telah menyerahkan diri. Karena itu, Mary Jane diperlukan untuk memberikan kesaksiannya.

Pada Rabu (29/4) dini hari, delapan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi mati. Mereka adalah Andrew Chan (WN Australia), Myuran Sukumaran (WN Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), serta Okwudili Oyatanze (Nigeria). (nf)

Previous Post

Pemerintah Jamin Keamanan Hari Buruh 1 Mei Mendatang

Next Post

Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan 1 Juta Dolar Untuk Gempa Nepal

Next Post

Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan 1 Juta Dolar Untuk Gempa Nepal

Muslim di Missouri Gelar Acara Penjelasan Tentang Islam

Muslimah di Kirgistan Dilarang Kenakan Jilbab di Sekolah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga