• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wakaf Kebun Kelapa di Kalimantan, Dapat 40 Juta Setahun dan Pahala

30/09/2019
in Berita
76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakaf produktif di Indonesia semakin berkembang di tahun ini. Awalnya, pada tahun 2002, MUI mengenalkan wakaf uang. Kini, muncul wakaf produktif dengan membeli sebuah lahan. Dimana muwakif (orang yang mewakafkan) bukan hanya mendapat pahala tetapi juga pendapatan pasif.
Menariknya, muwakif bisa mendapatkan pendapatan 40 juta hingga 50 juta dalam satu tahun. Wakaf produktif ini dikelola oleh PT Insan Mulia Properti. Bahkan perusahaan ini menawarkan wakaf produktif berupa kebun kelapa kepada masyarakat Indonesia. Hanya dengan bermodalkan uang 50 ribu hingga 50 juta rupiah sudah bisa mendapatkan pendapatan pasif.
“Hanya dengan 50 ribu per meter kita kasihkan sertifikat. Kalau ingin satu kavling dengan harga 50 juta bisa mendapat 1000 hektar,” kata Marzuki, Direktur Utama PT Insan Mulia Property, Ahad (29/9).
Marzuki juga menambahkan bahwa Muwakif mendapatkan 40 juta per tahun.
“Jadi sebenarnya kalau kita berwakaf, pertama dapat sertifikat hak milik. Harga tanah juga naik terus. Kedua, di atas lahan itu kita produktifkan. Kita nggak usah was-was lagi. Berbeda dengan kurma yang waktunya lama. Tinggal di sini kuncinya kita menambahkan value addednya. Dia bisa jadi vco, jadi obat diabetes, hingga minyak kelapa,” katanya.
Marzuki menambahkan pengelolaan wakaf produktif ini sampai 50 tahun melebihi hak guna usaha yang mencapai 30 tahun.
“Bahkan bisa dialihwariskan bila pemiliknya meninggal,” ujarnya.
Marzuki menjelasan wakaf itu dari sejarahnya merupakan suatu instrumen ekonomi yang sangat besar. Wakaf yang ada sekarang ini lebih ke arah masjid, kuburan dan hal-hal seperti yang konsen merawat bukan produktif. 
“Nah, ini yang kita kembangkan, mengapa kebun ini kita jadikan wakaf produktif. Kalau dari sejarahnya ada wakaf Usman, ada wakaf Umar. Kebun yang dijadikan wakaf, sumur yang dijadikan wakaf hingga sampai sekarang bermanfaat untuk umat,” tambahnya.
Selain itu, di Grand Coco Village ini, kata Marzuki sudah mendapatkan bibit dan tanah yang digarap 5 sampai 100 hektar terletak di Kapuas perbatasan Kalimantan Tengah dan Selatan.

Mengapa Kelapa
Marzuki menjelaskan mengapa memilih kelapa sebagai produk wakaf karena buahnya yang unik.
“Dia bisa tumbuh di daerah tropis seperti di Indonesia. Dimana sinar matahari didapatkan sepanjang tahun,” katanya.
Marzuki melanjutkan, "Dengan kesuburan tanah yang ada, hanya kita taruh dan terdampar di pantai dia sudah tumbuh. Apalagi jika ada ilmu tersendiri dan betul-betul kita rawat. Pola pengembangan kelapa kalau kita tahu dia termasuk industri bintang 5. Apalagi lahan tropis yang sangat luas hanya di Indonesia. Jumlah lahan di Indonesia ada 3,7 hektar,  jika industri kelapa ini dibangun maka ini akan ada nilai tambah."
Jadi, seluruh bagian kelapa dipakai. Mulai dari air, batok, sabut dan dagingnya. Airnya kita bisa jadikan sirup kelapa, dagingnya bisa dijadikan santan dan keripik. Batoknya bisa jadi berikat atau karbon aktif. Dari sabutnya bisa jadi coco fiber. Intinya dari satu kelapa itu tidak ada yang terbuang dan mempunyai nilai value tinggi.

[gambar1]

Kawasan Integral Wakaf Hingga Industri
Grand coco Village yang didirikan oleh perusahaan Marzuki merupakan nama brand khusus kavling produktif kelapa. 
“Ini combine dengan agro dan grand resident. Kemudian kita adopt karena ada potensi agro dan itu sinergi dengan perluasan lahan. Kita buat satu PT Insan Mulya Property yang kita punya grand coco village. Di situ penggiat dan orang-orang yang ingin berkontribusi di pengembangan kelapa. Salah satu prototipe kita sekitar 200 hektar,” ujarnya menjelaskan.
Marzuki mengatakan bahwa village itu seperti kawasan yang dibangun secara integral.
“Ada lahan pertanian, ada eduwisatanya dan industri. Makanya kawasan ini integral ada kebunnya, ada industri bahkan ia menjadi destinasi untuk wisata,” lanjutnya.
Menurutnya di Grand Coco Village ada kluster khusus untuk wakaf, tidak dicampur dengan yang ingin mendapatkan pendapatan pasif. 
“Kalau yang ingin wakaf saja ada, apalagi yang ingin mendapatkan pendapatan pasif sekaligus pahala juga disediakan,” ujarnya.
Menurutnya wakaf itu menyerahkan harta itu kepada Allah. Hanya saja memang dalam penyerahan ini harus ada komponen yang memproduktifkan. 
“Harus ada orang yang secara profesional untuk meningkatkan nilai ekonomisnya. Ada lembaga wakaf dan MOU dengan Grand Coco Village karena memang ini tanggung jawab kita, pada saat harta diserahkan kepada Allah, harus dicari pengelola yang profesional,” paparnya. (Wnd/Ilh)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Mie Aceh Tumis Mudah dan Lezat

Next Post

BENEVIT 9, Be A New Generation of Moslem Movement 9

Next Post

BENEVIT 9, Be A New Generation of Moslem Movement 9

A Tabble Manner Package Pesonna Hotel Semarang

Pasca Rusuh Wamena, MUI Minta Pemerintah Tegas dan Serius

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8702 shares
    Share 3481 Tweet 2176
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11487 shares
    Share 4595 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga