• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wahdah Islamiyah Gelar Tablig Akbar Virtual Hadirkan Narsum Dokter Zaidul Akbar

Oktober 9, 2021
in Berita
Wahdah Islamiyah Gelar Tablig Akbar Virtual Hadirkan Narsum Dokter Zaidul Akbar

Wahdah Islamiyah Gelar Tablig Akbar Virtual Hadirkan Narsum Dokter Zaidul Akbar

78
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dewan Pimpinan Wilayah Wahdah Islamiyah Jawa Tengah dan Jawa Timur berencana menggelar tablig akbar virtual bertema “Satu Rumah Satu Hafidz Alquran untuk Kejayaan Indonesia’, Ahad (10/10/2021). Tablig akbar bakal digelar pada pukul 08.00-11.30 WIB.

Baca juga:Tablig Akbar Jembatan Emas Surga dan Kemuliaan Umat

Acara ini merupakan bagian menyemarakkan dan sosialisasi perhelatan Muktamar IV Wahdah Islamiyah yang akan digelar di Makassar, Sulawesi Selatan Desember 2021 mendatang.

Ketua DPW Wahdah Islamiyah Jawa Tengah Elan Kurniawan mengatakan pada tablig akbar ini panitia mengundang narasumber dokter Zaidul Akbar, seorang hafiz yang juga pakar pengobatan Alquran.

“Kehadiran dokter Zaidul Akbar pada tablig akbar ini diharapkan memberikan inspirasi kepada para jamaah agar bisa meluangkan waktunya di sela sela kesibukan untuk menghafal dan mendalami Alquran,” ujar Elan kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Elan berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi umat Islam untuk berinteraksi lebih intens dengan Alquran. “Diharapkan akan lahir para hafiz Alquran di setiap rumah di Jawa Tengah dan Jawa Timur khususnya dan Indonesia umumnya, untuk kejayaan NKRI,” kata Elan.

Tablig akbar juga akan diisi oleh Ketua DPP Wahdah Islamiyah yang juga merupakan pakar parenting Muhammad Qosim Saguni. Serta hadir pula juara hafiz Alquran Indonesia 2017 Ahmad dan Kamil yang akan berbagi tips menjaga hafalan dalam keluarga.

Tablig akbar digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kuota peserta dibatasi 1000 orang. Pendaftaran bisa dengan mengklik link berikut: https://s.wahdah.or.id/DaftarTA. Atau menghubungi narahubung, untuk peserta laki-laki 085255860006 (Siraj Syarif), 082290442040 (Fahmy Fathur) dan peserta perempuan 082330772670 (Putri).[ah/rilis]

Tags: Tablig Akbarvirtualwahdah islamiyah
Previous Post

Beginilah Ketika Orang Soleh Dipuji

Next Post

Kapan Sebaiknya Anak Mondok?

Next Post
Kapan Sebaiknya Anak Mondok?

Kapan Sebaiknya Anak Mondok?

Menjaga Produktifitas Bagi yang Masih WFH

Menjaga Produktivitas Bagi yang Masih WFH

Salimah Sumut Gelar 500 Paket Vaksinasi Dosis Dua

Salimah Sumut Gelar 500 Paket Vaksinasi Dosis Dua

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga