• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 3 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Vermont Credit Union Kembangkan Program Pinjaman Halal Pertama

08/01/2022
in Berita
Vermont Credit Union Kembangkan Program Pinjaman Halal Pertama

Vermont Credit Union Kembangkan Program Pinjaman Halal Pertama

82
SHARES
629
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Membeli rumah bisa menjadi tantangan bagi banyak Muslim yang ingin mematuhi hukum Islam yang melarang riba bank. Mengantispasi masalah tersebut, Vermont Credit Union mencoba untuk membantu anggota komunitas Muslim membeli rumah dengan mengembangkan program pinjaman pertama negara yang sesuai dengan hukum Syariah Islam.

Baca juga: Ini Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal Versi OJK

Untuk mencapai tujuan ini, Timothy Carpenter, manajer program pinjaman senior di Opportunities Credit Union, bekerja dengan Imam Hassan dari Masyarakat Islam Vermont yang berbasis di South Burlington dalam mengembangkan model baru.

Imam Hassan mengatakan bahwa banyak keluarga di Vermont sudah ingin membeli rumah tetapi tidak ingin melakukannya melalui opsi pembiayaan yang tidak sesuai dengan Islam.

“Jika kita memilikinya,” kata Hassan, “banyak orang akan memanfaatkannya.”

Dalam Islam, pinjaman untuk keuntungan selalu dihubungkan dengan aktivitas ekonomi riil, seperti produk, manfaat, dan layanan.

Pembeli, investor, atau pemberi dana dijamin mendapatkan pengembalian berdasarkan keuntungan yang dihasilkan oleh aktivitas nyata tersebut. Tidak mungkin memperpanjang pinjaman untuk keuntungan apa pun yang bukan merupakan bagian langsung dari pengembalian aktivitas nyata.

Adapun pinjaman berbasis bunga, kewajiban untuk membayar pengembalian terjadi tanpa terhubung dengan pertumbuhan ekonomi riil. Inilah sebabnya mengapa Islam melarangnya dan mengizinkan instrumen alternatif seperti biaya-plus pembayaran ditangguhkan (bay`ajil) dan pembayaran di muka barang (salam).

“Konsep yang mendasarinya adalah komoditas itu bukan uang,” kata Hassan. “Itu akan menjadi rumahnya.”

Keuangan Islam telah tumbuh secara substansial dalam beberapa dekade terakhir di seluruh dunia, menjadi salah satu industri keuangan dengan pertumbuhan tercepat.

Saat ini, keuangan Islam memiliki aset global melebihi $2 triliun dan diperkirakan akan mencapai $3,8 triliun pada tahun 2023.

Keuangan sesuai syariah berbeda dari perbankan konvensional dalam hal-hal utama, yang paling menonjol adalah larangan membebankan bunga dan berinvestasi di perusahaan yang mematuhi etika.

Bank Islam dan lembaga keuangan tidak dapat menerima atau menyediakan dana untuk apa pun yang melibatkan alkohol, perjudian, pornografi, tembakau, senjata, atau babi.[ah/aboutislam]

Tags: program pinjamansyariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslim Inggris Tolak Usulan RUU Kebangsaan dan Perbatasan

Next Post

Mutiara yang Terpendam itu Bernama Said bin Amir

Next Post
Mutiara yang Terpendam itu Bernama Said bin Amir

Mutiara yang Terpendam itu Bernama Said bin Amir

Efek Negatif Screen Time bagi Tumbuh Kembang Balita (Bag.4)

Efek Negatif Screen Time bagi Tumbuh Kembang Balita (Bag.3)

Pertama Kalinya Menteri Agama Lakukan Penetapan 15 Guru Besar Rumpun Ilmu Agama

Pertama Kalinya Menteri Agama Lakukan Penetapan 15 Guru Besar Rumpun Ilmu Agama

  • Nikita Willy Bagikan Potret Liburan Musim Panas di Belanda

    Nikita Willy Bagikan Potret Liburan Musim Panas di Belanda

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Mix and Match Pakaian Batik untuk Aktivitas Sehari-Hari

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8780 shares
    Share 3512 Tweet 2195
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11532 shares
    Share 4613 Tweet 2883
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3954 shares
    Share 1582 Tweet 989
  • PKS Soroti Narasi Normalisasi LGBT, Dorong Kajian Akademik yang Utuh dari Perspektif Ilmiah, Sosial, Budaya, dan Agama

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4655 shares
    Share 1862 Tweet 1164
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Resep Membuat Bubur Sumsum Enak dan Mudah Anti Gagal

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga