• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Vermont Credit Union Kembangkan Program Pinjaman Halal Pertama

Januari 8, 2022
in Berita
Vermont Credit Union Kembangkan Program Pinjaman Halal Pertama

Vermont Credit Union Kembangkan Program Pinjaman Halal Pertama

80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Membeli rumah bisa menjadi tantangan bagi banyak Muslim yang ingin mematuhi hukum Islam yang melarang riba bank. Mengantispasi masalah tersebut, Vermont Credit Union mencoba untuk membantu anggota komunitas Muslim membeli rumah dengan mengembangkan program pinjaman pertama negara yang sesuai dengan hukum Syariah Islam.

Baca juga: Ini Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal Versi OJK

Untuk mencapai tujuan ini, Timothy Carpenter, manajer program pinjaman senior di Opportunities Credit Union, bekerja dengan Imam Hassan dari Masyarakat Islam Vermont yang berbasis di South Burlington dalam mengembangkan model baru.

Imam Hassan mengatakan bahwa banyak keluarga di Vermont sudah ingin membeli rumah tetapi tidak ingin melakukannya melalui opsi pembiayaan yang tidak sesuai dengan Islam.

“Jika kita memilikinya,” kata Hassan, “banyak orang akan memanfaatkannya.”

Dalam Islam, pinjaman untuk keuntungan selalu dihubungkan dengan aktivitas ekonomi riil, seperti produk, manfaat, dan layanan.

Pembeli, investor, atau pemberi dana dijamin mendapatkan pengembalian berdasarkan keuntungan yang dihasilkan oleh aktivitas nyata tersebut. Tidak mungkin memperpanjang pinjaman untuk keuntungan apa pun yang bukan merupakan bagian langsung dari pengembalian aktivitas nyata.

Adapun pinjaman berbasis bunga, kewajiban untuk membayar pengembalian terjadi tanpa terhubung dengan pertumbuhan ekonomi riil. Inilah sebabnya mengapa Islam melarangnya dan mengizinkan instrumen alternatif seperti biaya-plus pembayaran ditangguhkan (bay`ajil) dan pembayaran di muka barang (salam).

“Konsep yang mendasarinya adalah komoditas itu bukan uang,” kata Hassan. “Itu akan menjadi rumahnya.”

Keuangan Islam telah tumbuh secara substansial dalam beberapa dekade terakhir di seluruh dunia, menjadi salah satu industri keuangan dengan pertumbuhan tercepat.

Saat ini, keuangan Islam memiliki aset global melebihi $2 triliun dan diperkirakan akan mencapai $3,8 triliun pada tahun 2023.

Keuangan sesuai syariah berbeda dari perbankan konvensional dalam hal-hal utama, yang paling menonjol adalah larangan membebankan bunga dan berinvestasi di perusahaan yang mematuhi etika.

Bank Islam dan lembaga keuangan tidak dapat menerima atau menyediakan dana untuk apa pun yang melibatkan alkohol, perjudian, pornografi, tembakau, senjata, atau babi.[ah/aboutislam]

Tags: program pinjamansyariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslim Inggris Tolak Usulan RUU Kebangsaan dan Perbatasan

Next Post

Mutiara yang Terpendam itu Bernama Said bin Amir

Next Post
Mutiara yang Terpendam itu Bernama Said bin Amir

Mutiara yang Terpendam itu Bernama Said bin Amir

Efek Negatif Screen Time bagi Tumbuh Kembang Balita (Bag.4)

Efek Negatif Screen Time bagi Tumbuh Kembang Balita (Bag.3)

Pertama Kalinya Menteri Agama Lakukan Penetapan 15 Guru Besar Rumpun Ilmu Agama

Pertama Kalinya Menteri Agama Lakukan Penetapan 15 Guru Besar Rumpun Ilmu Agama

  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Bimbingan Manasik Haji 2026: Kupas Tuntas Fikih Haji bagi Muslimah dan Review Umrah

    KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Bimbingan Manasik Haji 2026: Kupas Tuntas Fikih Haji bagi Muslimah dan Review Umrah

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7690 shares
    Share 3076 Tweet 1923
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5178 shares
    Share 2071 Tweet 1295
  • Bencana Sumatera dan Panggung Politik Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cut Meyriska Jadi Wajah Koleksi Family Set Terbaru Nobby, Linara dan Cendara

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sabar yang Sebenarnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4907 shares
    Share 1963 Tweet 1227
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5195 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga