• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Uniknya Acara Indonesian Future Leader’s Day Festival JISc, Semua Transaksi Gunakan Kupon Dinar

28/11/2019
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Banyak hal unik pada gelaran Indonesian Future Leader's Day Festival yang diadakan Jakarta Islamic School (JISc) pada Rabu kemarin (27/11/2019) di Komplek Kodam, Jl Manunggal I, Jakarta Timur.

Bukan hanya sekedar menggelar kompetisi permainan asli Indonesia dan menyajikan beragam makanan tradisional (yang bisa jadi belum pernah dicicip oleh para siswa yang notabene generasi milenial tersebut) namun pada gelaran festival kali ini, JISc mulai mengakrabkan istilah alat tukar Dinar untuk membeli jajanan yang disajikan di acara itu. 

Jajanan tradisional seperti kue cucur, es doger, es mambo, sagon, donat gula, ongol-ongol, roti kelapa, gemblong dan lainnya tersebut, hanya bisa dibeli oleh semua yang hadir dengan alat tukar berupa kupon yang diberi nama JISc Dinar.

Teknisnya, para siswa termasuk orang tua murid yang hadir di acara Indonesian Future Leader's Day Festival, jika ingin jajan atau membeli makanan yang disajikan, maka mereka pertama kali harus ke stand Dinar Changer untuk menukarkan rupiah mereka ke kupon JISc Dinar.

Untuk nominal uang senilai 50.000 rupiah, maka bisa ditukarkan dengan kupon senilai 50 Dinar. Lebih uniknya lagi, jika ada kembalian, juga akan dikembalikan dengan kupon Dinar tadi. Jadi semua transaksi pure menggunakan kupon Dinar JISc.

“Jadi para siswa diwanti-wanti minimal membawa uang Rp50.000. Sebelum belanja, uang itu ditukar dengan kupon dinar. Mereka juga bisa menyumbang untuk Palestina dengan dinar itu. Asyik belanja, asyik nyumbang juga,” jelas Mam Fifi.

Sedangkan untuk menumbuhkan semangat ukhuwah dengan kaum Muslimin di Palestina, pihak panitia juga menyediakan kotak infak untuk rakyat Palestina dan bagi yang akan menyumbang, juga harus menggunakan kupon dinar.[ah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kuliner dan Permainan Tradisional Ramaikan Indonesian Future Leader’s Day Festival JISc

Next Post

BNI Syariah Bekerja sama dengan Asosiasi BP PTSI Terkait Bisnis Konsumer dan Payroll

Next Post

BNI Syariah Bekerja sama dengan Asosiasi BP PTSI Terkait Bisnis Konsumer dan Payroll

Seminar Ilmiah Muslimah Siap Digelar di Kota Makassar, Catat Waktunya

BNI Syariah Gelar Akad Massal Pembiayaan Mikro ke 100 Petani di Dompu

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1958 shares
    Share 783 Tweet 490
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5042 shares
    Share 2017 Tweet 1261
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8084 shares
    Share 3234 Tweet 2021
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Menaruh Sendal di Depan saat Shalat, Ini Penjelasan Ustaz

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3585 shares
    Share 1434 Tweet 896
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11217 shares
    Share 4487 Tweet 2804
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga