• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 20 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

UNICEF Serukan Perlindungan Anak-anak dalam Aksi Unjuk Rasa

02/10/2019
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menyoroti perlindungan anak di tengah aksi-aksi unjuk rasa dengan melibatkan anak dan remaja yang banyak digelar beberapa waktu belakangan di Indonesia, khususnya Jakarta.

Menurut UNICEF, hak anak dan remaja Indonesia untuk mengekspresikan diri dan terlibat dalam dialog tentang masalah yang memengaruhi mereka harus dihormati, sebagaimana itu telah diakui dalam kesepakatan tingkat dunia, Konvensi PBB tentang Hak Anak.

"Kita harus memastikan mereka mendapat dukungan yang sigap dan tepat jika mereka terlibat dengan hukum," kata Perwakilan UNICEF di Indonesia Debora Comini melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa hari ini.

Dukungan tersebut, menurut UNICEF, termasuk memberikan perlakuan yang sesuai dengan Undang-undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia bagi anak dan remaja yang terlibat urusan hukum ketika mereka ikut serta dalam aksi unjuk rasa.

Dalam perundang-undangan tersebut, perampasan kebebasan dan pemenjaraan adalah pilihan terakhir. Jika pun harus dilakukan, penangkapan dan penahanan anak di bawah 18 tahun hanya bisa untuk periode waktu maksimum 24 jam.

UNICEF juga meminta adanya perhatian khusus terkait hal itu disertai penegakan hak-hak anak dalam prosesnya, antara lain dipisahkan dari tahanan dewasa, diberikan bantuan hukum, dan dilindungi dari penyiksaan.

"Dalam beberapa hari terakhir, anak-anak terperangkap dalam kekerasan dan berdasarkan sejumlah laporan yang kredibel ada anak-anak yang ditangkap dan ditahan selama lebih dari 24 jam," tambah Debora.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bimas Islam Ajak Milenial Bangun Literasi Zakat Wakaf

Next Post

Kazakhstan Mulai Berlakukan Bebas Visa untuk Indonesia

Next Post

Kazakhstan Mulai Berlakukan Bebas Visa untuk Indonesia

FPKS Ajukan Calon Alternatif untuk Pimpin MPR

Sarapan Sehat dengan Smoothiesbowl Banana Green

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7730 shares
    Share 3092 Tweet 1933
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3289 shares
    Share 1316 Tweet 822
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2815 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Renungan Tentang Ibu Menyentuh Hati yang Bikin Sedih

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga