• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

UNICEF Serukan Perlindungan Anak-anak dalam Aksi Unjuk Rasa

02/10/2019
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menyoroti perlindungan anak di tengah aksi-aksi unjuk rasa dengan melibatkan anak dan remaja yang banyak digelar beberapa waktu belakangan di Indonesia, khususnya Jakarta.

Menurut UNICEF, hak anak dan remaja Indonesia untuk mengekspresikan diri dan terlibat dalam dialog tentang masalah yang memengaruhi mereka harus dihormati, sebagaimana itu telah diakui dalam kesepakatan tingkat dunia, Konvensi PBB tentang Hak Anak.

"Kita harus memastikan mereka mendapat dukungan yang sigap dan tepat jika mereka terlibat dengan hukum," kata Perwakilan UNICEF di Indonesia Debora Comini melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa hari ini.

Dukungan tersebut, menurut UNICEF, termasuk memberikan perlakuan yang sesuai dengan Undang-undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia bagi anak dan remaja yang terlibat urusan hukum ketika mereka ikut serta dalam aksi unjuk rasa.

Dalam perundang-undangan tersebut, perampasan kebebasan dan pemenjaraan adalah pilihan terakhir. Jika pun harus dilakukan, penangkapan dan penahanan anak di bawah 18 tahun hanya bisa untuk periode waktu maksimum 24 jam.

UNICEF juga meminta adanya perhatian khusus terkait hal itu disertai penegakan hak-hak anak dalam prosesnya, antara lain dipisahkan dari tahanan dewasa, diberikan bantuan hukum, dan dilindungi dari penyiksaan.

"Dalam beberapa hari terakhir, anak-anak terperangkap dalam kekerasan dan berdasarkan sejumlah laporan yang kredibel ada anak-anak yang ditangkap dan ditahan selama lebih dari 24 jam," tambah Debora.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bimas Islam Ajak Milenial Bangun Literasi Zakat Wakaf

Next Post

Kazakhstan Mulai Berlakukan Bebas Visa untuk Indonesia

Next Post

Kazakhstan Mulai Berlakukan Bebas Visa untuk Indonesia

FPKS Ajukan Calon Alternatif untuk Pimpin MPR

Sarapan Sehat dengan Smoothiesbowl Banana Green

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Makna Bendera Merah ‘Jamkaran’ Iran

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • SD Jakarta Islamic School JISc Satu-satunya Sekolah Islam di Jakarta Timur yang Ditunjuk sebagai Sekolah Model AI

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8030 shares
    Share 3212 Tweet 2008
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Permata Bank Syariah Hadir sebagai Official Banking Partner di HijrahFest Ramadan 2026, Perkenalkan Nilai Syariah untuk Semua

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenag Ajak Umat Islam Laksanakan Shalat Khusuf saat Gerhana Bulan Total

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ratusan Jamaah Hadiri YMQ Salimah Bogor, Puluhan Juta Donasi Palestina Terkumpul

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Adam dan Hawa Berusaha Menutupi Aurat dengan Daun Tin

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4156 shares
    Share 1662 Tweet 1039
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga