• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Turki Larang Merokok di Tempat Umum di Tengah Lonjakan Pasien COVID-19

November 12, 2020
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Turki pada hari Rabu kemarin melarang merokok di tempat-tempat umum yang ramai untuk memperlambat lonjakan pasien virus Corona, kata Menteri Dalam Negeri, ketika pemerintah memperingatkan warga untuk mematuhi langkah-langkah perlindungan, lapor Reuters.

Kasus virus corona harian di Turki baru-baru ini melonjak, dengan 2.693 pasien diidentifikasi pada hari Rabu. Ankara hanya melaporkan jumlah mereka yang menunjukkan gejala, keputusan yang menurut para kritikus menyembunyikan skala sebenarnya dari wabah di negara itu.

Dalam pemberitahuan nasional, Kementerian Dalam Negeri mengatakan larangan merokok bertujuan untuk memastikan warga negara mematuhi aturan untuk memakai masker pelindung dengan benar di depan umum karena orang terlihat menurunkannya saat merokok.

“Untuk itu, guna memastikan pemakaian masker setiap saat dan dengan benar, mulai 12 November 2020 akan diberlakukan larangan merokok di wilayah tertentu seperti jalan di mana warga berada atau bisa berdesakan, lapangan umum yang diperlukan dan perhentian transportasi umum, "kata kementerian.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Fahrettin Koca mendesak warga untuk sepenuhnya mematuhi aturan pemakaian masker dan jarak sosial. "Saya hanya meminta Anda untuk melakukan apa yang Anda bisa. Tidak lebih," tulis Koca di Twitter.

Awal pekan ini, penguncian sebagian terhadap warga lanjut usia juga diberlakukan di beberapa provinsi, termasuk ibu kota Ankara dan kota terbesarnya Istanbul, melarang warga berusia di atas 65 tahun berada di luar antara pukul 10 pagi hingga 4 sore.

Presiden Tayyip Erdogan mengumumkan pekan lalu bahwa semua bisnis, termasuk restoran, kafe, kolam renang dan bioskop, akan tutup pada pukul 10 malam setiap hari sebagai bagian dari tindakan melawan pandemi.

Lebih dari 400.000 orang telah terinfeksi COVID-19 di Turki dan 11.145 telah meninggal karena penyakit pernapasan, menurut data Kementerian Kesehatan.[ah/reuters]

Previous Post

Ketua Majelis Syuro PKS Anggap Habib Rizieq Milik Seluruh Umat

Next Post

Pasukan Israel Menahan Mantan Menteri Palestina

Next Post

Pasukan Israel Menahan Mantan Menteri Palestina

Laporan: Lebih dari 130 Tahanan Palestina Terinfeksi Virus Corona di Penjara Israel

Indonesia Urges Olympic Council of Asia to Promote 2018 Asian Games

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga