• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Turki Desak Prancis Batalkan RUU Anti Muslim

Oktober 7, 2020
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Luar Negeri Turki mengkritik rancangan undang-undang yang diajukan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron dengan alasan RUU itu hanya akan memicu meningkatnya xenofobia, rasisme, diskriminasi, dan Islamofobia.

"Bukan urusan siapa pun untuk menundukkan agama kami yang mulia, Islam yang namanya berarti perdamaian, pada ide-ide palsu dan menyimpang dengan kedok mencoba untuk mencerahkannya," kata kementerian Luar Negeri Turki. 

“Kami berpikir bahwa mentalitas yang menjadi dasar dari RUU ini akan membawa konsekuensi yang mengerikan daripada membawa solusi untuk masalah Prancis.” Kemenlu Turki menambahkan bahwa Prancis tidak memiliki hak untuk menentukan layanan keagamaan dan interpretasi yang dianut oleh umat Islam melalui UU.

Pernyataan Turki tersebut mencatat bahwa konsep seperti Islam Eropa dan Islam Prancis bertentangan dengan konvensi hukum dan hak asasi manusia. Ini menyerukan adopsi wacana konstruktif yang berkontribusi untuk menghormati nilai-nilai agama dan moral, daripada melihat orang lain dari sudut pandang yang murni sekuler.

“Kami akan memantau kemajuan RUU ini dengan cermat dan terus mengingatkan Prancis kekurangannya dari platform bilateral dan multilateral,” kementerian menyimpulkan.

Jumat lalu, Macron menimbulkan kontroversi dengan mengatakan bahwa, "Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia saat ini." Dia menunjukkan bahwa pemerintahnya berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang pada bulan Desember untuk memperkuat undang-undang 1905 yang secara resmi memisahkan gereja – agama – dan negara di Prancis.[ah/memo]

Previous Post

Firman Allah tentang Penampakan Jin

Next Post

Israel Larang Penjualan Bulu Binatang Kecuali bagi Orang Yahudi Ortodoks

Next Post

Israel Larang Penjualan Bulu Binatang Kecuali bagi Orang Yahudi Ortodoks

Penyanyi Rihanna Tuai Kecaman karena Gunakan Hadits Nabi Selama Fashion Show Pakaian Dalam

Rachel Maryam Lewati Masa Kritis dan Bertemu dengan Bayinya

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga