• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Turki Desak Kosovo untuk Tidak Membuka Kedutaan di Yerusalem

07/09/2020
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Turki pada Ahad kemarin mendesak Kosovo agar tidak membuka kedutaan besar di Yerusalem, dengan mengatakan langkah itu akan merusak resolusi PBB dan merugikan perjuangan Palestina, lapor Anadolu Agency.

"Kami menyerukan kepada kepemimpinan Kosovo untuk mematuhi keputusan [PBB] ini untuk menahan diri dari langkah-langkah yang akan merusak status historis dan hukum Yerusalem dan juga dapat mencegah Kosovo untuk diakui oleh negara-negara lain di masa depan," Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan tersebut mengutip berbagai resolusi PBB yang menekankan bahwa masalah Palestina hanya dapat diselesaikan dengan negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan bersebelahan secara geografis, dengan ibukotanya di Yerusalem Timur, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967.

Pada hari Sabtu, Presiden Kosovar Hashim Thaci dalam kaun twitternya berkicau: "Saya menyambut baik pengumuman PM Israel [Benjamin] Netanyahu tentang niat tulus untuk mengakui Kosovo dan menjalin hubungan diplomatik. Kosovo akan menepati janjinya untuk menempatkan misi diplomatiknya di Yerusalem.

Juga di Twitter, Perdana Menteri Abdullah Hoti membuat janji yang sama.

Turki mengatakan mengecewakan bahwa negara mayoritas Muslim mempertimbangkan langkah seperti itu, yang akan jelas merupakan pelanggaran hukum internasional.

Turki, salah satu negara pertama yang mengakui Kosovo pada 2008, telah memberikan dukungan sepenuh hati untuk pengakuan internasional Kosovo, tambah pernyataan tersebut.

"Namun, kami tidak merasa benar untuk membangun proses ini melawan hukum internasional dan terutama pada penderitaan rakyat Palestina, yang tanahnya sedang diduduki," tambah pernyataan itu.

Tanggapan Turki datang setelah para pemimpin Serbia dan Kosovo bertemu pekan lalu dalam dialog yang disponsori AS di Washington di mana mereka mencapai tonggak bersejarah – setuju untuk menormalkan hubungan ekonomi.

Serbia dan Kosovo menandatangani perjanjian terpisah dengan AS di mana Serbia setuju untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem. Kosovo dan Israel juga sepakat untuk menormalisasi hubungan dan menjalin hubungan diplomatik.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gaza Melaporkan 162 Kasus Baru Virus Corona

Next Post

Konvensi ISNA Dimulai, Joe Biden Mengirim Pesan kepada Muslim AS

Next Post

Konvensi ISNA Dimulai, Joe Biden Mengirim Pesan kepada Muslim AS

Menlu Turki Sebut PM Austria Penganut Rasisme dan Islamofobia

Tiga Daun Aromatik Paling Familiar Untuk Masakan Indonesia

Tiga Daun Aromatik Masakan Indonesia

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8093 shares
    Share 3237 Tweet 2023
  • Komunitas Indonesia di Ehime Jepang Gelar Shalat Idulfitri Terbesar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3592 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1952 shares
    Share 781 Tweet 488
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1975 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Pendapat Para Ahli tentang Hukum Membaca Al-Qur’an di Kuburan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2154 shares
    Share 862 Tweet 539
  • Ratusan Jamaah Hadiri YMQ Salimah Bogor, Puluhan Juta Donasi Palestina Terkumpul

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Wanita Haid dan Nifas saat Ziarah ke Makam Rasulullah

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga