• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Turki Desak Kosovo untuk Tidak Membuka Kedutaan di Yerusalem

07/09/2020
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Turki pada Ahad kemarin mendesak Kosovo agar tidak membuka kedutaan besar di Yerusalem, dengan mengatakan langkah itu akan merusak resolusi PBB dan merugikan perjuangan Palestina, lapor Anadolu Agency.

"Kami menyerukan kepada kepemimpinan Kosovo untuk mematuhi keputusan [PBB] ini untuk menahan diri dari langkah-langkah yang akan merusak status historis dan hukum Yerusalem dan juga dapat mencegah Kosovo untuk diakui oleh negara-negara lain di masa depan," Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan tersebut mengutip berbagai resolusi PBB yang menekankan bahwa masalah Palestina hanya dapat diselesaikan dengan negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan bersebelahan secara geografis, dengan ibukotanya di Yerusalem Timur, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967.

Pada hari Sabtu, Presiden Kosovar Hashim Thaci dalam kaun twitternya berkicau: "Saya menyambut baik pengumuman PM Israel [Benjamin] Netanyahu tentang niat tulus untuk mengakui Kosovo dan menjalin hubungan diplomatik. Kosovo akan menepati janjinya untuk menempatkan misi diplomatiknya di Yerusalem.

Juga di Twitter, Perdana Menteri Abdullah Hoti membuat janji yang sama.

Turki mengatakan mengecewakan bahwa negara mayoritas Muslim mempertimbangkan langkah seperti itu, yang akan jelas merupakan pelanggaran hukum internasional.

Turki, salah satu negara pertama yang mengakui Kosovo pada 2008, telah memberikan dukungan sepenuh hati untuk pengakuan internasional Kosovo, tambah pernyataan tersebut.

"Namun, kami tidak merasa benar untuk membangun proses ini melawan hukum internasional dan terutama pada penderitaan rakyat Palestina, yang tanahnya sedang diduduki," tambah pernyataan itu.

Tanggapan Turki datang setelah para pemimpin Serbia dan Kosovo bertemu pekan lalu dalam dialog yang disponsori AS di Washington di mana mereka mencapai tonggak bersejarah – setuju untuk menormalkan hubungan ekonomi.

Serbia dan Kosovo menandatangani perjanjian terpisah dengan AS di mana Serbia setuju untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem. Kosovo dan Israel juga sepakat untuk menormalisasi hubungan dan menjalin hubungan diplomatik.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gaza Melaporkan 162 Kasus Baru Virus Corona

Next Post

Konvensi ISNA Dimulai, Joe Biden Mengirim Pesan kepada Muslim AS

Next Post

Konvensi ISNA Dimulai, Joe Biden Mengirim Pesan kepada Muslim AS

Menlu Turki Sebut PM Austria Penganut Rasisme dan Islamofobia

Tiga Daun Aromatik Paling Familiar Untuk Masakan Indonesia

Tiga Daun Aromatik Masakan Indonesia

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2082 shares
    Share 833 Tweet 521
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga