• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tip Membuat Scrub Sendiri untuk Membersihkan Leher

24/06/2021
in Berita
7 Cara Agar Tak Makan Berlebihan di Prasmanan

Foto: Pexels

73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Leher bisa jadi salah satu bagian tubuh yang sering terlupa untuk dibersihkan dan dirawat. Ada satu resep masker leher dari 3 bahan dapur sederhana yang bisa memutihkan leher dalam waktu seminggu saja seperti yang telah dilansir oleh boldsky.com berikut ini.

Bahan:
1 sendok makan minyak zaitun
2 sendok teh garam
1 sendok makan baking soda

Cara Aplikasi:
1. Siapkan semua bahan.
2. Campur ketiga bahan dalam sebuah wadah kecil sampai menjadi pasta.
3. Oleskan pada leher secara tipis saja Ladies.
4. Pijat selama beberapa menit.
5. Diamkan selama kurang lebih 15 menit.
6. Bilas dengan air hangat.

Minyak zaitun kaya akan vitamin E, yang dapat mencerahkan kulit dari dalam. Garam berfungsi untuk mengelupas sel-sel kulit mati di leher dan membuat kulit lebih lembut. Baking soda adalah zat pencerah alami yang akan mempercepat bagian leher jadi lebih putih dalam kurun waktu seminggu saja.

Lakukan treatment ini secara teratur selama seminggu penuh dan rasakan perbedaannya. Selamat mencoba ya. (ind/vem)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ternyata, 27 Persen Bayi Laki-laki Berpeluang Lahir Prematur

Next Post

Mengejar Syahid dengan Jihad

Next Post
Mengejar Syahid dengan Jihad

Mengejar Syahid dengan Jihad

Pemerintah Resmikan Universitas Islam Internasional Indonesia, Ini Aturannya

527 Calon Polisi Aceh Ikuti Tes Baca Alquran

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3479 shares
    Share 1392 Tweet 870
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7948 shares
    Share 3179 Tweet 1987
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2900 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4442 shares
    Share 1777 Tweet 1111
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4128 shares
    Share 1651 Tweet 1032
  • Hikmah Awet Muda ala Ashabul Kahfi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Salimah Bogor Resmikan Empat Pimpinan Cabang Baru Sekaligus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga