• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terapkan WFH, Aktivitas Layanan Sertifikasi Halal Tetap Berjalan Optimal

21/03/2020
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Coronavirus Disease (Covid-19) menyita perhatian masyarakat dunia. Tak bisa dielakkan, hal ini juga mempengaruhi aspek bisnis, termasuk dalam proses sertifikasi halal. 

Meski begitu, LPPOM MUI berkomitmen untuk menjadi mitra dalam menyelesaikan permasalahan terkait proses sertifikasi halal yang timbul sebagai akibat dari penyebaran wabah penyakit ini.

Dalam menanggapi hal ini, LPPOM MUI sudah melakukan berbagai tindakan. Salah satunya, menerapkan work from home (WFH) bagi sebagian besar karyawan. Namun, hal ini tidak menutup layanan sertifikasi halal. 

Untuk pelayanan sertifikasi halal secara tatap muka, seperti konsultasi, dialihkan seluruhnya melalui email: [email protected], layanan WhatsApp 08111148696, dan Call Center LPPOM 14056.

Pendaftaran sertifikasi halal secara daring melalui aplikasi Cerol-SS23000 tetap berjalan sebagaimana mestinya. Aplikan dapat mendaftarkan melalui situs: www.halalmui.org, www.e-lppommui.org, maupun melalui aplikasi HalalMUI di android.

LPPOM MUI juga telah memberlakukan prosedur pengecekan pengunjung, himbauan hidup sehat, dan penyemprotan disinfektan di kantor LPPOM MUI Pusat. 

Adapun pengecekan pengunjung yang dilakukan berupa pengecekan suhu tubuh dan gejala flu, hingga rekaman perjalanan 14 hari terakhir. Hal ini merupakan upaya antisipasi penyebaran virus di lingkungan kantor LPPOM MUI.

Di sisi lain, pelaksanaan sidang Komisi Fatwa (KF) juga tetap berlangsung sesuai dengan waktu yang ditentukan secara daring (teleconference). 

Anggota KF MUI pun sangat memahami kondisi tersebut. Oleh karenanya, dalam  rapat daring tersebut, semua anggota KF MUI mengikutinya secara antusias. 

Tentunya, segala upaya ini dilakukan demi mengoptimalkan pelayanan sertifikasi halal yang dilakukan oleh LPPOM MUI. [ah/lppom]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H Tetap Berjalan

Next Post

Korban Virus Corona di Italia Terus Naik, Laporkan 627 Kematian Lagi

Next Post

Korban Virus Corona di Italia Terus Naik, Laporkan 627 Kematian Lagi

Pengajian Online Jadi Cara Muslim Indonesia di Australia Terapkan Social Distancing di Tengah Wabah Virus Corona

Demonstran Aljazair Tunda Aksi Demo untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4435 shares
    Share 1774 Tweet 1109
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11463 shares
    Share 4585 Tweet 2866
  • Iran, AS, dan Sepak Bola

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3902 shares
    Share 1561 Tweet 976
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    300 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2458 shares
    Share 983 Tweet 615
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga