• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Tangerang Gelar Operasi Prostitusi dan Minol

Juni 13, 2016
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Pemerintahan Kota Tangerang, Provinsi Banten, patut diacungi jempol dalam hal pemberantasan praktik pelacuran dan minuman beralkohol. Terlebih pada bulan suci Ramadan seperti sekarang, Pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang secara intens menggelar razia.

Untuk mengendalikan praktik pelacuran dan minuman keras, Kota Tangerang memang telah memiliki perangkat payung hukumnya, yakni Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan dan Penjualan Minuman Beralkohol, serta Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

Dalam satu razia yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang pada Jumat hingga Sabtu dinihari (11/6/2016) saja, aparat berhasil menciduk 12 pasangan mesum. Para pelaku maksiat itu seolah-olah tak peduli lagi dengan bulan Ramadan yang disucikan umat Islam.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, meskipun bulan puasa pihaknya tetap melakukan operasi. Selain untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda), juga menjaga kekhusyukan umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.

“Petugas berhasil mengamankan 12 pasangan tak resmi atau bukan suami-istri. Mereka tidak bisa menunjukan buku nikah sehingga dibawa ke kantor untuk didata dan diberikan pengarahan,” kata Mumung seperti dikutip harian Tangsel Pos (13/6/2016).

Operasi tersebut, jelas Mumung, dimaksudkan sebagai upaya menegakan Perda tentang Pelarangan Pelacuran.  Selain merazia lokasi yang terdeteksi terdapat praktik prostitusi, petugas Satpol PP juga menggelar operasi penegakan Perda Pelarangan dan Penjualan Minuman Beralkohol (Minol) di sejumlah tempat.

“Operasi seperti ini sudah rutin dilakukan, namun anehnya ada saja pasangan mesum. Padahal saat ini bulan suci Ramadan. Mereka yang tertangkap itu, kartu identitasnya juga disita dan bisa diambil dengan syarat membuat pernyataan yang ditandatangani RT/RW setempat,” tegasnya.

Kemudian, katanya, apabila ada perempuan yang sudah tertangkap lebih dari satu kali dengan pasangan pria yang berbeda, maka bisa dikategorikan seorang PSK. Petugas akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengirim PSK itu ke panti milik Kementrian Sosial.

“Kami juga menggelar operasi peredaran dan penjualan minuman beralkohol (Miras) di wilayah Cipondoh, Pinang dan Tangerang. Petugas menyita 110 botol miras berbagai merk seperti Anggur Rajawali 11 botol, Anggur Buah 13 botol, Guinness 47 botol, Bir Bintang 8 botol dan Angker Bir 31 botol serta 1 dirigen tuak,” jelas Mumung.

Ditambahkan Mantan Camat Tangerang itu, petugas juga menyita 23 botol miras dari warung rokok di Pondok Bahar sebanyak 23 botol. Kemudian petugas menyita 70 botol miras dari sebuah Lapo/Bar Horas yang berlokasi di Pinang Griya dan Lapo/Bar Dema Jl Jendral Sudirman.

“Jadi total ada ada 203 botol miras yang kami amankan dalam operasi miras kemarin. Kami berharap peran serta masyarakat juga turut membantu agar Kota Tangerang yang bermotto akhlakul karimah bisa terbebas dari peredaran miras,” tukasnya.(mr/foto:inet/suara-islam)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bank Syariah Bukopin Tambah Mobil Kas Keliling

Next Post

Menag Buka Pekan Tilawatil Quran (PTQ) RRI

Next Post

Menag Buka Pekan Tilawatil Quran (PTQ) RRI

Ini Cerita Risty Tagor Kenalkan Arsen Puasa

Puasa Kimberly Rider di London

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7386 shares
    Share 2954 Tweet 1847
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3013 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4803 shares
    Share 1921 Tweet 1201
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga