MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiyah menjelang Pilkada serentak 2024 yang bertujuan memberikan arahan kepada umat Islam terkait pentingnya memilih pemimpin dalam Islam.
Dalam tausiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan pada 21 November 2024, MUI menegaskan bahwa memilih pemimpin (nashbu al-imam) adalah kewajiban dalam Islam untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama (hirasatu ad-din wa siyasatu ad-dunya).
MUI menyerukan kepada umat Islam untuk memilih berdasarkan keimanan dan ketaqwaan, serta menjauhi praktik-praktik terlarang seperti suap (risywah), politik uang (money politics), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dan dinasti politik.
baca juga: Waspada Penumpang Gelap Pilkada: Politik Dinasti dan Investor Politik
Tausiyah Jelang Pilkada 2024, MUI: Jauhi Praktik Politik Uang
Pemilih diimbau untuk memilih calon pemimpin yang mampu menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, memiliki sifat beriman, bertakwa, jujur (shidq), terpercaya (amanah), aspiratif (tabligh), dan berkompeten (fathonah).
Selain itu, MUI menekankan pentingnya menjaga persaudaraan (ukhuwah) baik sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah), sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), maupun sesama manusia (ukhuwah insaniyah), meskipun ada perbedaan pilihan.
MUI juga mengingatkan penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk menjalankan tugas secara serius, profesional, dan berintegritas dengan meminimalkan potensi konflik. Pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum juga diminta untuk bersikap netral demi menjaga harmoni dan mencegah konflik.
Tausiyah ini menegaskan pentingnya peran umat Islam dalam menjaga demokrasi yang sehat dan stabilitas nasional. MUI berharap agar proses Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan damai, tanpa konflik, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.[ind]
View this post on Instagram