• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tausiyah Jelang Pilkada 2024, MUI: Jauhi Praktik Politik Uang

26/11/2024
in Berita
Bahaya Penghasilan Haram

(foto: pixabay)

76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiyah menjelang Pilkada serentak 2024 yang bertujuan memberikan arahan kepada umat Islam terkait pentingnya memilih pemimpin dalam Islam.

Dalam tausiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan pada 21 November 2024, MUI menegaskan bahwa memilih pemimpin (nashbu al-imam) adalah kewajiban dalam Islam untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama (hirasatu ad-din wa siyasatu ad-dunya).

MUI menyerukan kepada umat Islam untuk memilih berdasarkan keimanan dan ketaqwaan, serta menjauhi praktik-praktik terlarang seperti suap (risywah), politik uang (money politics), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dan dinasti politik.

baca juga: Waspada Penumpang Gelap Pilkada: Politik Dinasti dan Investor Politik

Tausiyah Jelang Pilkada 2024, MUI: Jauhi Praktik Politik Uang

Pemilih diimbau untuk memilih calon pemimpin yang mampu menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, memiliki sifat beriman, bertakwa, jujur (shidq), terpercaya (amanah), aspiratif (tabligh), dan berkompeten (fathonah).

Selain itu, MUI menekankan pentingnya menjaga persaudaraan (ukhuwah) baik sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah), sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), maupun sesama manusia (ukhuwah insaniyah), meskipun ada perbedaan pilihan.

MUI juga mengingatkan penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk menjalankan tugas secara serius, profesional, dan berintegritas dengan meminimalkan potensi konflik. Pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum juga diminta untuk bersikap netral demi menjaga harmoni dan mencegah konflik.

Tausiyah ini menegaskan pentingnya peran umat Islam dalam menjaga demokrasi yang sehat dan stabilitas nasional. MUI berharap agar proses Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan damai, tanpa konflik, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.[ind]

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Majelis Ulama Indonesia (@muipusat)

Tags: MUI: Jauhi Praktik Politik UangTausiyah Jelang Pilkada 2024
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Latihan Dasar Kepemimpinan Osis dan Pramuka Jakarta Islamic School 2024

Next Post

Indonesia jadi Negara Paling Dermawan dalam World Giving Index 2024

Next Post
Indonesia jadi Negara Paling Dermawan dalam World Giving Index 2024

Indonesia jadi Negara Paling Dermawan dalam World Giving Index 2024

Adab Murid Mewakili Gurunya

Adab Murid Mewakili Gurunya

Presiden Beri Perhatian Penuh pada Pendidikan Pondok Pesantren dan Madrasah

Presiden Beri Perhatian Penuh pada Pendidikan Pondok Pesantren dan Madrasah

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9018 shares
    Share 3607 Tweet 2255
  • Tips Efektif Membersihkan Perabotan Dapur yang Berlemak

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11657 shares
    Share 4663 Tweet 2914
  • Resep Membuat Pempek Dos

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Sukses Memelihara Ikan Koi bagi Pemula

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Adakah Urutan Memotong Kuku dalam Islam?

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4074 shares
    Share 1630 Tweet 1019
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2396 shares
    Share 958 Tweet 599
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga