• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tanggapan Arsenal Soal Cuitan Mezut Ozil yang Mendukung Muslim Uyghur

Desember 16, 2019
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Arsenal berlepas diri dari komentar Özil di twitternya tentang penentangannya terhadap penindasan muslim Uyghur oleh Cina.
“Konten yang diterbitkan adalah pendapat pribadi Özil,” kata klub itu dalam sebuah postingan berbahasa Mandarin Sabtu di akun resminya di platform Weibo seperti Twitter.
“Sebagai klub sepak bola, Arsenal selalu berpegang pada prinsip tidak melibatkan diri dalam politik.”
Mesut Özil, 30, adalah gelandang penyerang dan pemain sayap Arsenal yang berasal dari Turki tetapi bermain untuk tim nasional Jerman. Dia bermain untuk Schalke 04, Werder Bremen, dan Real Madrid di mana dia memenangkan banyak trofi yang tak terhitung jumlahnya. Dia juga merupakan kontributor utama bagi kemenangan Jerman dalam Piala Dunia FIFA 2014.
Bintang Muslim Jerman ini dikenal karena berdoa selama pertandingan sepak bola – terutama setelah mencetak gol atau kemenangan. [Maya/Aboutislam.net]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Uyghur yang Teraniaya

Next Post

Ketum Wahdah Islamiyah Ingatkan Kader Pentingnya Perpaduan Dakwah dan Keharmonisan Rumah Tangga

Next Post

Ketum Wahdah Islamiyah Ingatkan Kader Pentingnya Perpaduan Dakwah dan Keharmonisan Rumah Tangga

Mukernas XII Berakhir, Wahdah Islamiyah Gelar Muktamar IV 2021 di Jakarta

Mukernas XII Berakhir, Wahdah Islamiyah Gelar Muktamar IV 2021 di Jakarta

  • Rahasia Keteguhan Mujahidin

    12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4534 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5001 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7511 shares
    Share 3004 Tweet 1878
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3113 shares
    Share 1245 Tweet 778
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Perdamaian Palestina: antara Idealita dan Realita

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5106 shares
    Share 2042 Tweet 1277
  • Kisah Julia Prastini, Dulu Benci Islam Sekarang Mualaf Hafidz Qur’an

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga