?
ChanelMuslim.com – Ketersediaan Kantor Urusan Agama (KUA) yang sesuai dengan standar pelayanan balai nikah dan manasik haji terus ditingkatkan.
Tahun ini akan Kementerian Agama melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam membangun 256 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA.Hal tersebut disampaikan olehSekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin .
Menurut Muhammadiyah Amin, pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di 256 lokasi itu tersebar di sejumlah provinsi, yaitu: Aceh (10), Sumatera Utara (5), Bengkulu (4), Riau (4), Bangka Belitung (2), Jambi (8), Sumatera Barat (6), Sumatera Selatan (27), Lampung (18), Banten (4), Jawa Barat (8), Jawa Tengah (32), Yogyakarta (10), dan Jawa timur (25).
Selain itu proyek yang sama juga akan dilaksanakan di Kalimantan Barat (25), Kalimantan Tengah (9), Kalimantan Selatan (10), Nusa Tenggara Barat (2), Nusa Tenggara Timur (7), Sulawesi Tengah (7), Sulawesi Tenggara (5), Sulawesi Barat (6), dan Sulawesi Selatan (27).
Kemudian juga di Gorontalo (3), Maluku Utara (3), Papua (2), dan Papua Barat (6). Distribusi lokasi dan anggaran tersebut mengacu pada kesiapan masing-masing lokasi terkait syarat yang harus dipenuhi.
Dalam melaksanakan proyek tersebut, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 315 milyar yang bersumber dari SBSN.
(jwt/kemenag)